KSKP Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng di Bakauheni

Tanggal 01 Agu 2021 - Laporan - 589 Views
Petugas Karantina Wilker Bakauheni Lampung Selatan mengamankan daging celeng sitaan polisi.

MOMENTUM, Bakauheni--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) berhasil menggagalkan penyelundupan daging celeng (babi) di area pintu masuk Seafort Interdiction PT ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

"Pengungkapan 18 karung daging celeng dilakukan pada Sabtu (31-7-2021)," ujar Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Minggu (1-8).

Daging celeng sebanyak 18 karung itu tidak dilengkapi dokumen sah. "Rencananya daging itu akan dikirim ke Pulau Jawa dengan fasilitas bus Sami Jaya Putra bernomor polisi BE 7179 JA," kata dia.

Pengungkapan, kata dia, dilakukan saat para petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap semua kendaraan yang akan melintas atau melakukan penyeberangan melalui pelabuhan Bakauheni menuju Merak Banten. 

AKP Ridho Rafika mengatakan upaya penyelundupan itu melanggar pasal 88 huruf a dan c UU RI nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Berdasarkan pemeriksaan, daging celeng itu milik Silalahi yakni pemilik toko di Pasar Sentral Kotabumi Lampung Utara. "Kurir daging celeng itu mengaku menerima 50 ribu rupiah perkarung," katanya. Saat ini barang bukti berupa daging celeng sebanyak 18 karung telah diamankan, dan meminta keterangan dari sopir dan kernet bus Sami Jaya Putra, serta berkoordinasi dengan pihak Karantina Wilker Bakauheni Lampung Selatan. (**)

Laporan: Endri

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Buruh Siap Mogok Nasional Tuntut Cabut Omnibu ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja I ...


Operasi Zebra Polres Tulangbawang di Daerah R ...

MOMENTUM, Menggala -- Polres Tulangbawang bersama instansi terkai ...


Polres Tulangbawang Tangkap Pelaku Setubuhi P ...

MOMENTUM, Tulangbawang--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polr ...


Permohoan Cerai Talak Musa Ahmad atas Mardian ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Perceraian talak yang diajukan Musa Ahma ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com