PPKM Diperpanjang, Hotel di Lampung Kibarkan Bendara Putih

Tanggal 10 Agu 2021 - Laporan - 1088 Views
IHGMA Provinsi Lampung mengibarkan bendera putih di Jalan Raden Inten Kota Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemberlakuan pembatasan kegiatan  masyarakat (PPKM) diperpanjang. Para manajer hotel di Provoinsi Lampung mengibarkan bendera putih.

Pengibaran bendera putih itu dilakukan para manajer hotel yang tergabung dalam Indonesian Hotel General Manager Asosiacion (IHGMA) Provinsi Lampung. Mereka mengibatkan bendera putih sebagai simbol menyerah menghadapi kian sepinya hunian hotel itu dilakukan di Jalan Raden Intan, Bandarlampung, Selasa 10 Agustus 2021. 

Ketua IHGMA Provinsi Lampung Lekat Rahman mengatakan, pengibaran bendera putih, merupakan simbol suara hati pengusaha yang bergerak pada bidang perhotelan.

"Hakikatnya, kami sudah pasrah dengan keadaan dan berharap ada perhatian dari pembuat kebijakan (pemerintah, red)," kata Lekat.

Menurut dia, selama pemberlakuan PPKM, tingkat hunian hotel di Lampung terjun bebas. Dengan tingkat keterisian kamar sekitar 10 hingga 15 persen.

"Sedangkan, untuk tingkat normal, keterisian kamar hotel berada pada angka 45 hingga 50 persen. Ini pun, baru untuk menutupi modal operasi," katanya.

Rendahnya tingkat hunian hotel, tidak hanya berdampak pada bisnis perhotelan. Tetapi juga berpengaruh terhadap nasib para karyawan hotel.

"Karena hidup kami dari tamu dan acara di hotel. Kalau bicara protokol kesehatan (prokes), justru hotel yang menerapkan prokes secara ketat," jelasnya.

Menurut dia, guna mengatasi permasalah tersebut, IHGMA telah mengirimkan surat kepada Pemkot Bandarlampung tentang kondisi bisnis perhotelan akibat kebijakan PPKM.

"Tapi, belum ada respon dari pemkot," ujarnya.

Meski demikian, Lekat menyatakan tidak memprotes kebijakan pemerintah, terkait penerapan PPKM.

"Hanya saja, kami yang bekerja pada sektor perhotelan, meminta diperhatikan, dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang sedikit meringankan," sebutnya.

Sehingga, lanjut dia, beban operasional meski tetap merugi, setidaknya sedikit terbantu.

"Kami memahami serta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk kebijakan PPKM. Karena akan berdampak positif dalam penekanan kasus penyebaran Covid-19," terangnya.

Meski kebijakan tersebut berdampak besar terhadap bisnis perhotelan. "Kami (perhotelan, red) masuk di sektor esensial yang diperbolehkan beroperasi dengan berbagai ketentuan," katanya

Namun, selebar apapun pintu hotel dibuka, tapi jika jalur kedatangannya ditutup atau disekat,  tetap tidak ada tamu yang datang.

"Sementara, kami harus tetap membayar berbagai kewajiban, baik itu gaji, retribusi, listrik, PBB dan sebagainya yang harus kami bayarkan," paparnya.

Dia berharap, penerapan PPKM dapat segera berakhir, sehingga perekonomian dapat kembali stabil.

"Karena hal ini juga mengancam sosial ekonomi masyarakat dan harapan kami terhadap pemerintah, dapat memberikan kelonggaran kewajiban yang harus kami tunaikan, karena ini merupakan situasi yang sulit diprediksi," harapnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


HUT ke-59, PGN Tegaskan Rencana Strategis Dor ...

MOMENTUM, Jakarta--PT PGN Tbk tepat berusia 59 tahun pada 13 Mei ...


Stan Dekranasda Pringsewu Terbaik Pertama Lam ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd ...


Komitmen Bayar SHT! PTPN I Tetap Erat Bergand ...

MOMENTUM, Jakarta--Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada n ...


BI Maksimalkan Penggunaan QRIS di Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com