Surat Rapid Antigen Palsu, Polisi Periksa TKS Puskesmas

Tanggal 16 Agu 2021 - Laporan - 969 Views
Polisi periksa TKS Puskesmas terkait surat antigen palsu.

MOMENTUM, Sukadana--Marino Putra Astama, tenaga kerja sukarela (TKS) Puskesmas Pasirsakti, Lampung Timur, diperiksa polisi atas dugaan membuat surat rapid antigen palsu, Minggu (15-8-2021).

Warga Desa Rejomulyo, Pasirsakti, mengaku membuat surat rapid antigen palsu sebanyak sembilan lembar dengan ongkos Rp100 ribu per lembar.

"Awalnya saya membantu tetangga yang ingin bepergian. Karena surat antigen sebagai salah satu persyaratan dalam perjalanan, dari tetangga itu banyak yang suruh membuatin," kata Marino.

Pada pekan sebelumnya, Marino juga sudah membuat enam lembar surat rapid antigen palsu. Terakhir, pria lajang itu membuat untuk sembilan orang yang akan bepergian.

"Saya membuatkan yang sembilan surat antigen palsu itu, Sabtu (14-8-2021) siang. Malamnya mereka yang saya buatin kena sekat petugas gugus tugas," terang Marino.

Pria 23 tahun tersebut, mengaku dalam pembuatan surat antigen palsu, telah memalsukan tanda tangan dokter Rizki yang bertugas di Puskesmas Pasirsakti. Stempelnya asli milik puskesmas setempat.

"Saya bekerja di Puskesmas Pasirsakti sebagai TKS sejak 2019. Jadi,  saya paham stempel mana yang akan saya gunakan untuk surat rapid tes antigen palsu," terang Marino.

Menurut Kapolsek Pasirsakti AKP Marbun, awal terungkapnya pembuat surat antigen palsu ketika tim gabungan gugus tugas melakukan penyekatan di perbatasan Pasirsakti Lampung Selatan.

"Kami berhentikan sebuah mobil Inova dan penumpang semua kami periksa berikut surat keterangan antigen, dari situ kami mengtahui hal tersebut," kata Marbun, Senin (16-8-2021).

Kecurigaan petugas, saat melihat surat antigen dari sembilan orang di keluarkan pada tanggal yang sama, dan juga yang memiliki surat rapid palsu itu berdomisili di luar Lampung Timur. Ternyata hasil pemeriksaan, tersangka mengku komunikasi kepada pembuat melalui WhatsApp.

"Ternyata pembuat sudah berkoordinasi lebih dulu dengan tersangka melalui HP untuk mencatat identitas pembuat," kata Marbun.

Selain Marino, polisi juga memeriksa seorang sopir travel bernama Slamet, yang diduga menjadi perantara penumpang dengan Marino dalam pembuatan suarat rapid antigen palsu.

"Barang bukti yang kami amankan satu perangkat komputer, printer, sembilan lembar surat rapid antigen palsu, dan setempel Puskesmas Pasirsakti,"katanya. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


Polsek Seputihbanyak Tangkap Pencuri Kambing ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres La ...


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com