Kenalan di Medsos, Honda Vario Istianah Dibawa Kabur

Tanggal 18 Agu 2021 - Laporan - 444 Views
GA (20) warga Pekon Waymanak Kecamatan Pugung Tanggamus dibekuk Tim Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota.

MOMENTUM, Pringsewu--Polisi menangkap pria 20 tahun berinisial GA atas dugaan penipuan sepeda motor milik wanita yang dikenal melalui media sosial atau medsos.

Tim Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota menembak kaki kanan warga warga Pekon Waymanak Kecamatan Pugung Tanggamus, itu karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, mengatakan GA ditangkap di persembunyiaannya di Bandarlampung pada Senin (16-8-2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario No.Pol F 5922 IC yang diduga hasil kejahatan GA.

Atang mengatakan, pemburuan terhadap GA berdasarkan laporan Istianah (20), warga Pekon Sumberejo, Kecamatan Pagelaran pada 14 Agustus 2021.

Istianah yang mengaku baru kenal dengan pelaku melalui media sosial tersebut, membuat janji bertemu di daerah Kecamatan Pardasuka. Saat itu korban menuju lokasi dengan mengendarai Honda Vario. 

Setelah bertemu, korban diajak pelaku menuju ke rumah teman pelaku yang masih berada di daerah Pardasuka. Kemudian diajak ke Pekon Sumberagung dengan alasan akan main ke rumah temannya.

Sesampai di wilayah Kecamatan Ambarawa, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminjam sepeda motor Istianah dengan alasan akan mampir ke rumah saudara pelaku. 

Namun setelah ditunggu, ternyata pelaku tidak kunjung kembali. Nomor hape pelaku juga tak lagi bisa dihubungi.

“Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan sepeda motor Honda Vario seharga Rp7 juta. Korban lalu  melapor kepada polisi," ungkap Atang, Rabu (18-8-2021).

Berawal dari laporan pengaduan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran. Akhirnya, GA ditangkap berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Namun, di tengah proses penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Polisi secara tegas terukur melumpuhkan dengan timah panas di kaki kanan pelaku, katanya.

Dari hasil pengembangan yang tim lakukan, terungkap selain perkara penipuan dengan korban Istianah, pelaku juga diduga telah melakukan beberapa kejahatan lain, seperti mencuri sepeda motor di daerah Goa Maria Kelurahan Fajaresuk pada Februari 202.

"Juga tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor di wilayah kecamatan Gadingrejo pada 2021," imbuh Kapolsek Pringsewu. (*)

Laporan: Sulistyo

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com