Pemprov Diminta Gunakan BUMDes untuk Pembayaran Pajak Motor

Tanggal 19 Agu 2021 - Laporan - 488 Views
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi (pemprov) agar pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa melalui desa atau BUMDes.

“Banyak masyarakat desa kesulitan membayar pajak kendaraan karena jarak tempuh yang jauh,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal, Rabu (18-8-2021).

Untuk itu, kata Hanifal, Komisi III DPRD Lampung meminta pemprov agar mempermudah masyarakat di pedesaan dapat membayar pajak melalui badan usaha milik desa atau BUMDes.

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang, menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak Rp120 ribu. Kan kasian,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini menuturkan, teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang didalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), namun kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” tuturnya.

Dia berharap program tersebut dapat segera terealisasi demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. (*)

Laporan: Ira

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kunjungan Kerja Proyek Food Systems, Land Use ...

MOMENTUM, Semarang--Tim Deputy National Project Director Folur me ...


Maret 2024, BI: Indeks Keyakinan Konsumen Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Keyakinan masyarakat Lampung terhadap ki ...


Kabar Gembira, RS Belleza Kedaton Kini Layani ...

MOMENTUM, Bandarlampung--'Kabar gembira bagi masyarakat Lampung. ...


Pabrik Gula SGN, Sudah Siap Memulai Giling 20 ...

MOMENTUM, Surabaya--Stok gula konsumsi nasional dalam waktu dekat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com