MOMENTUM, Kalianda--Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.
Nanang menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan melalui media daring dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (23-8-2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi didampingi tiga wakilnya dari ruang sidang gedung DPRD setempat. Rapat dihadiri 34 orang dari 50 anggota dewan yang ada.
Hadir juga Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, anggota forkopimda, beserta para kepala dinas/instansi.
Nanang mengatakan penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ini mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi hal yang luar biasa bagi seluruh pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat yaitu adanya pandemi Covid-19 yang berdampak bagi kondisi keuangan daerah.
Melihat kondisi tersebut, kata Nanang, penyusunan perubahan KUA PPAS selain disebabkan beberapa perubahan asumsi, juga dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
leh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien, terangnya.
Dalam nota pengantarnya, dia juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,096 triliun, lebih rendah Rp7,498 miliar dari target pendapatan tahun 2021 sebesar Rp2,103 triliun.
Pendapatan daerah itu terdiri dari, pendapatan asli daerah yang ditargetkan Rp294 miliar atau naik Rp4,234 miliar dari target tahun sebelumnya sebesar Rp289,838 miliar.
Lalu, pendapatan transfer ditargetkan Rp1,692 triliun berkurang sebesar Rp11,732 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,704 triliun. Pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp109,243 miliar atau sama dengan target tahun sebelumnya.
Kemudian, belanja daerah diproyeksikan Rp2,341 triliun atau naik Rp149,976 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,191 triliun.
“Belanja daerah ini masih diprioritaskan untuk mendanai penanganan pandemi Covid-19, serta untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal (SPM),” katanya.
Sedangkan, untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2020.
Nanang berharap, ringkasan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan perubahan pembiayaan daerah tersebut dapat dibahas bersama-sama.
Dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu nota kesepakatan tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
“Dan Nota Kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.
Sementara itu, disisi lain, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan badan anggaran.
Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal kedepan.
Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (*)
Laporan: Endri
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com