Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Sita 0,53 Gram Sabu dan 1,36 Gram Tembakau Sintetis

Tanggal 27 Agu 2021 - Laporan - 548 Views
Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Denny Maulana Saputra.

MOMENTUM, Sukadana--Anggota Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur menangkap dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika gGolongan I jenis sabu serta tembakau sintetis.

Kedua tersangka, BFY (24) dan APR (23), warga Desa Rajabasalama Kecamatan Labuhanratu, Lamtim. Ditangkap pada Kamis, 26 Agustus 2021 di Matarammarga, Kecamatan Sukadana, ujar Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Denny Maulana Saputra mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (27-8-2021).

Menurut Denny, barang bukti yang ditemukan diakui miliknya. Yaitu, dua buah plastik klip berisi sabu 0,53 gram, satu buah plastik klip potongan tembakau sintetis 1.36 gram.

"Kedua tersangka dan barang bukti, dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com