MOMENTUM, Kotaagung--Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, beserta jajaran kembali menggeledah kamar para narapidana pada Jumat (27/8/21) malam.
Kegiatan itu dilakukan untuk deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di rutan. Sekaligu mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Rutan Kotaagung.
Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boy Naldo mewakili Kepala Rutan Akhmad Sobirin Soleh.
Baca Juga: Lapas Kotaagung Geledah Kamar Hunian Narapidana
Boy mengatakan, razia ini merupakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Ini merupakan komitmen kami untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di dalam rutan," ujarnya.
Sejumlah barang yang ditemukan dalam razia kamar narapidana, dia menyebutkan, antara lain, handphone, charger handphone, headset, gunting, pinset, hanger kawat, dan kipas angin rusak. Barang-barang tersebut terlarang berada di ruang narapidana.
“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan narkoba walaupun masih ditemukan barang jenis lain yang dilarang ada di ruang narapidana," katanya.
Barang-barang yang berhasil disita, akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan akan dimusnahkan. katanya. (*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com