Empat Penjudi Remi Ditangkap, Salah Satunya Oknum Kades di Lamtim

Tanggal 28 Agu 2021 - Laporan - 806 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil menangkap empat pelaku perjudian jenis kartu remi.

Kasat Reskrim, AKP Ferdiansyah menjelaskan empat orang itu melakukan perjuadian jenis kartu remi di rumah seorang warga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bermain judi remi yang salah satunya merupakan kepala desa," jelas Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, sabtu (28-8-2021).

Kasat menambahkan pelaku diamankan dini hari ini. Saat ditangkap keempatnya tidak melakukan perlawanan.

"Keempat orang tersebut yaitu AS (35) oknum kades dan ketiga rekannya yaitu AR (30) kasi Kesra Desa Trimulyo serta M (36) dan IS (30) semuanya merupakan warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung," tambah kasat.

AKP Ferdiansyah juga mengatakan dari penangkapan tersebut petugas menyita barangbukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai senilai 115 ribu rupiah.

"Saat ini para pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke mapolres guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com