MOMENTUM, Bandarlampung--Rendi Aditya, pemuda 23 tahun diduga menjadi korban pengeroyokan oknum pegawai Disdukcapil Kota Bandarlampung.
Rendi Aditya mengatakan, penganiayaan itu bermula saat mengurus salah satu administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Bandarlampung. "Tadi, katanya (oknum pegawai Disdukcapil.red) ada penamaan yang salah," kata Rendi, Rabu (1-9-2021).
Kemudian, lanjut dia, guna memperbaiki kesalahan penamaan itu, maka diminta membawa akte kelahiran.
"Kata pegawai itu disuruh bawa akte kelahiran untuk memperbaiki. Lalu saya hanya meminta penamaan yang salah dihapus saja," sebutnya.
Menurut dia, oknum pegawai Disdukcapil tersebut tetap menyarankan Rendi untuk pulang, guna mengambil akte kelahiran. "Dia masih nyuruh saya pulang untuk ngambil akte," ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, sempat terjadi cekcok antara dirinya dengan oknum pegawai itu.
"Terus cekcok mulut, sempat dipisah tapi ribut lagi," katanya. Dia mengklaim, usai cekcok, langsung dianiaya oleh oknum pegawai itu.
"Saya dipegang petugas pakai baju putih semua. Langsung jatuh dan diinjak-injak. Kena bagian kepala sama pundak belakang bagian kiri," klaimnya.
Atas peristiwa itu, Rendi telah melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mapolresta Bandarlampung, dengan nomor LP/B/1927/IX/2021/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tertanggal 1 September 2021.
Sementara, Kepala Disdukcapil Bandarlampung A Zainuddin mengatakan, tidak mengetahui jika Rendi telah melaporkan kepada kepolisian.
"Kalau soal pelaporan saya tidak tau, karena tadi sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Zainuddin.
Menurut dia, usai terjadi perselisihan, langsung memanggil Rendi dan oknum pegawainya.
"Sudah dipanggil ke ruangan untuk menyelesaikan, saya juga telah meminta maaf kepada anak itu," terangnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com