MOMENTUM, Sukadana--Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur terus berupaya mencari keberadaan orang tua yang tega menelantarkan bayi baru lahir di areal perkebunan di Desa Siraman Kecamatan Pekalongan Lampung Timur pada 30 Mei 2021.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur Darmuzi mengungkan hingga saat ini Dinas Sosial bersama pihak terkait untuk terus mencari keberadaan orang tua bayi laki-laki tersebut.
"Kami terus berlanjut melakukan pencarian dengan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan kepada bayi itu," ujar Darmuzi, Kamis (2-9-2021).
Darmuzi menambahkan saat ini bayi tersebut dalam keadaan baik dan sehat. Perawatannya diserahkan kepada lembaga kesejahteraan sosial anak Dinas Sosial Lampung Timur.
Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Pasal 77 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Darmuzi juga mengatakan bahwa siapa saja yang kehilangan bayi tersebut diharapkan dapat menghubungi Dinas Sosial Lampung Timur.
"Silakan orangtua yang merasa kehilangan bayi tersebut untuk segera menghubungi dinas sosial komplek perkantoran pemda Lampung Timur," harapnya.
Diketahui, seorang warga bernama Sumiati menemukan bayi laki-laki di area pekarangan/kebun menuju sawah di Dusun VI Desa Siraman, Pekalongan, sekitar pukul 05.30 Wib saat hendak pergi kesawah pada Jumat 30 Mei 2021. (*)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com