Polres Lamtim Tangkap Pengguna Sabu

Tanggal 05 Sep 2021 - Laporan - 358 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur menangkap dua orang tersangka diduga penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur IPTU Denny Maulana Saputra menjelaskan  penangkapan keduanya diterjadi di tempat berbeda. "Keduanya ditangkap terpisah, AP ditangkap di Desa Gunungpasir Jaya Kecamatan Sekampung Udik sedangkan ZP (25) warga Kabupaten Tanggamus diamankan saat menginap di Kecamatan Sukadana," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Minggu (5-9-2021).

Dari pangkapan keduanya tersebut petugas berhasil menyita barang bukti dari AP berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih yang diduga keras narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 0.25 gram.

Dari tersangka ZP ditemukan seperangkat alat hisab sabu/bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah korek api gas.

Setelah menangkan kedua tersangka berikut barang bukti, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


Polsek Seputihbanyak Tangkap Pencuri Kambing ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres La ...


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com