MOMENTUM, Metro--Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Metro, menutup lima lapo (kedai) tuak di Pasar Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.
Kepala Bidang Penegakkan Perda pada Sat Pol-PP Kota Metro Yoseph Nanotaek mengatakan, penutupan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan lapok tuak tersebut.
"Masyarakat resah karena lapok tuak itu menjual muinuman keras, bahkan dijadikan tempat mabuk-mabukan. Luruh dan camat juga sudah melaporkan masalah ini. Karena itu, sesuai aturan lapok tuak itu kita tutup," kata Yoseph pada Harianmomentum.com, Selasa (7-9-2021).
"Tiap malam ada musik, ada pemandu lagu (PL) juga. Jadi masyarakat sekitar tidak nyaman," tuturnya.
Selain itu, lokasi lapok tuak tersebut juga menggunakan fasilitas milik dan dilengkapi dengan perizinan sesuai aturan yang berlaku.
"Tempatnya ilegal, tidak izin dan sewa kepada siapa pun. Jadi harus ditertibkan," tambahnya
Sebelumnya, dinas perdagangan setempat telah memberikan surat teguran terhadap pengelola lima lapak tuak itu, agar tidak menjual minuman keras yang memabukan.
"Kami dengan tim dinas pasar, kepolisian, TNI, dan UPT Pasar Tejoagung sudah woro-woro (memberikan peringatan). Kami beri batas waktu, sampai hari ini. Besok, kami akan bongkar atau tutup total," tegasnya.
Penutupan tersebut, sesuai Peraturan Daerah Nomor: 7 tahun 2016 tentang Penangulangan Penyakit Sosial Masyarakat dan Perda Nomor: 9 tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum, Keindahan Kota dan Kebersihan.
"Kegiatan apa pun yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu keindahan dan kebersihan kota, akan ditindak sesuai perda," ucapnya. (**)
Laporan: Opie/Rio
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com