MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur menangkap oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Lampung Timur berinisial BS (27) lantaran dugaan terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Iptu Denny Maulana Saputra diwakili Kanit Reserse Narkoba Polres Lamtim Ipda Kadek Andi Pranaddanya menjelaskan oknum anggota Pamong Praja tersebut ditangkap pada salah satu rumah di Kecamatan Sukadana.
"Tersangka diamankan 8 September 2021, dia merupakan honorer Pol-PP yang bertugas di Pemkb Lampung Timur," ujarnya mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (9-9).
Dari penangkapan BS berhasil diamankan barang bukti berupa lima buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih yang diduga keras narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 0.60 gram.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, BS membenarkan bahwa barang tersebut miliknya. "Benar barang itu milik saya, dan saya honor Satpol PP di Lampung Timur yang bertugas di rumah dinas Bupati Lampung Timur," kata BS.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com