MOMENTUM, Sukadana--Bupati Lampung Timur (Lamtim) M Dawam Rahardjo menerima kunjungan reses anggota DPRD Provinsi Lampung di kantor pemkab setempat di Sukadana, Senin (13-9-2021).
Dawam mengatakan reses anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII Lampung Timur dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mencari masukan-masukan yang berkaitan dengan tugas kemasyarakatan, pemerintahan dan pembangunan.
"Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan usulan terkait beberapa hal yang menjadi kebutuhan demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur," ujar Dawam.
Bupati juga mengharapkan reses ini juga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan Lampung Timur agar semakin maju. Pemkab terus berupaya agar program pembangunan dapat menyentuh dan berpihak kepada masyarakat.
"Semoga kunjungan ini membawa manfaat positif, terutama dalam proses pembangunan di Lampung Timur," katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus ketua rombongan Noverisman Subing mengatakan reses sebagai bagian dari menjaring aspirasi guna penyusunan program kerja dan penyusunan anggaran tahun 2022.
"Saya mengharapkan masukan dan saran dari para kepala OPD dalam penyusunan program kerja dan APBD yang selaras dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur," katanya.
Sementara itu dalam sesi tanya jawab ada beberapa usulan diantaranya dari dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Dinas Perumahan, pemukiman dan pertanahan.
Dalam reses tersebut Kadis PUPR Verzanita Hasan mengungkap untuk pembangunan tujuh ruas jalan hanya satu yang baru terlaksana dan mengusulkan beberapa jembatan untuk dibangun menggunakan anggaran dari Provinsi.
Menaggapi hal tersebut, Noverisman mengatakan untuk Dinas PUPR akan disampaikan ke komisi IV dan terkait tujuh ruas jalan provinsi di Lampung Timur yang akan dibangun saat ini baru satu yang terealisasi yaitu ruas pugung-jabung dan terkait jembatan memang wewenang kabupaten namun tidak ada salahnya dibuatkan proposal.
Sedangkan pada bidang pertanian,yang disampaikan Kepala Dinas David Ariswandy terkait peremanjaan tanaman pada sektor perkebunan harus dilakukan mengingat umur tanaman khususnya lada sudah tidak muda lagi sehingga mempengaruhi hasil panen.
Terhadap pesoalan itu, Nover mengatakan sudah saatnya mengembalikan kejayaan lada di Lampung Timur yang sudah terkenal dari zaman Belanda.
Selanjutnya usulan bedah rumah dari dinas Perkim, dikatakan, usulan tersebut wewenang Kabupaten Lampung Timur yang akan Langsung ke DPR RI atau kementrian terkait. (*)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com