Aparat Gabungan Ungkap Kasus Curanmor di Lamtim

Tanggal 14 Sep 2021 - Laporan - 379 Views
Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Ferdiansyah.

MOMENTUM, Sukadana--Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama aparat Polsek Wayjepara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SB (26) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2326 NQ milik Mudaim (22) warga Desa Labuhan Ratu IV Kecamatan Wayjepara Lamtim.

Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution diwakili Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, Selasa (14-9-2021) menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Minggu kemarin.

Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor yang parkir di samping toko milik korban di Desa Brajaasri Kecamatan Wayjepara, Minggu (12-9) pukul 17.00 Wib. 

Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Wayjepara. Mendapat laporan tersebut, aparat gabungan dari Polres Lamtim, Polsek Wayjepara dan Polsek Gunungpelindung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap tersangka saat melintas di wilayah Kecamatan Gunungpelindung dengan mengendarai sepeda motor korban, pukul 18.00 Wib.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Ferdiansyah.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com