Puluhan CASN Pringsewu Ikut Latsar

Tanggal 20 Sep 2021 - Laporan - 327 Views
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi membuka pelatihan dasar CASN golongan I dan II

MOMENTUM, Pringsewu--Puluhan calon aparatur sipil negara (CASN) golongan II dan II di lingkup Pemkab Pringsewu mengikuti pelatihan dasar. Pelatihan tersebut dibuka Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, di aula kantor pemkab setempat, Senin (20-9-2021).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu Judy Muljana dalam laporannya mengatakan,  Latsar CASN tersebut diikuti 68 peserta. Berlangsung  di dua lokasi. mulai 20 September hingga 25 November 2021.

"Untuk pembelajaran klasikal dilaksanakan di kelas yakni di Hotel Regency Pringsewu dan pembelajaran nonklasikal di unit kerja masing-masing," kata Judy. 

Untuk tenaga pengajar Latsar tersebut, berasal dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Lampung yang telah mengikuti diklat training of facilitator.

"Materi latsar meliputi Kurikulum pembentukan karakter ASN, yang terdiri dari agenda sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN, kedudukan dan peran ASN dalam NKRI dan agenda habituasi, serta kurikulum penguatan kompetensi teknik bidang tugas," paparnya.

Sebelumnya Wabup Pringsewu Fauzi mengatakan, latsar merupakan kegiatan wajib diikuti oleh setiap CASN. Tujuanya untuk membentuk sikap ASN yang penuh kedisiplinan, profesional dan berkompeten, serta mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya secara optimal.

"Latsar ini dibiayai  negara yang berasal dari uang rakyat. Karena itu haruslah bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga nantinya dapat lulus dan menjadi ASN sertus persen. Jaga kesehatan serta kekompakan selama mengikuti latsar," pesannya. 

Hal senada disampaikan Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Lampung Elip Heldan. Menurut dia, Kabupaten Pringsewu adalah daerahpaling beruntung dalam pelaksanaan latsar, karena mampu melaksanakannya walaupun di tengah pandemi Covid-19.

"Latsar ini bukan formalitas, tetapi merupakan persyaratan agar dapat diangkat menjadi ASN seratus persen. Kegiatan ini melibatkan tiga lembaga negara, yakni LAN, BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jadi harus diikuti dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (**)

Laporan: sulistiyo

Editor: munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pringsewu Pelajari Sistem Pelayanan Terpadu d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu mel ...


Pekon Ganjaran Salurkan Bantuan Beras kepada ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagel ...


508 Pegawai di Kabupaten Mesuji Terima SK PPP ...

MOMENTUM, Mesuji -- Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan S ...


Dirawat di RSUAM, Satu JCH Lamtim Tunda Keber ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu jemaah calon haji (JCH) dari Lampun ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com