MOMENTUM, Sukadana--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Timur akan memberikan bantuan kepada AF, anggota DPRD Lamtim yang terjerat masalah hukum.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Basuki, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Timur saat di hubungi, Harianmomentum.com, Sabtu (25-9-2021).
Basuki yang juga mantan Ketua DPC PKB Lampug Timur itu mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menjamin dan melindungi hak-hak konstitusi selama menjalani proses hukum.
Baca Juga: Tersangka Korupsi: Kejaksaan Tahan AF, Anggota DPRD Lamtim
AF yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran batuan hibah Pemkab Lamtim kepada Karang Taruna, organisasi yang dipimpin AF.
"Kami fikir inikan persoalan kesalahan administrasi dan anggaran hibah tersebut sudah dikembalikan," katanya.
Dijelaskan Basuki, AF yang ditahan di Rutan Sukadana saat ini kondisi kesehatannya baik. "Kondisi kesehatan AF di Rutan Sukadana cukup baik," ungkapnya yang mengaku usai mengunjungi AF di tahanan.
Saat dibezuk, AF terkejut saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Mas AF mengaku terkejut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena saat pemeriksaan diundang sebagai saksi," kata Basuki. (*)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com