Pemkab Pringsewu Serahkan 875 Sertifikat

Tanggal 30 Sep 2021 - Laporan - 439 Views
Wabup Fauzi menyerahkan simbolis 875 sertifikat tanah di tiga Pekon (desa) se Kabupaten Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kembali menyerahkan 875 sertifikat tanah yang terbagi di tiga pekon (desa). Yakni, 208 sertifikat bidang tanah untuk warga di Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo.

Sejumlah 542 bidang di Pekon Candiretno dan 125 bidang di Pekon Lugusari, keduanya di Kecamatan Pagelaran.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, di masing-masing balai pekon setempat, secara berurut, Kamis (30-9-2021).

Sertifikat itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021.

Wabup Pringsewu Fauzi mengatakan PTSL merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. 

Menurutnya, sertifikat itu sebagai bukti kuat dan kunci kepemilikan tanah. "Bukan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan. red). PBB itu adalah kewajiban bagi yang memiliki tanah," jelasnya.

Fauzi menambahkan, salah satu tujuan Presiden Jokowi mengadakan program ini adalah agar masyarakat bisa berusaha seluas-luasnya dengan sertifikat yang dimilikinya. "Terima kasih kepada Kepala Pekon dan Pokmas yang sudah menyukseskan program ini, sebab pemerintah daerah dan BPN tidak mungkin bisa bergerak dan bekerja sendiri," ucapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam  menyampaikan, sertifikat adalah alat bukti paling kuat atas kepemilikan tanah masyarakat, sebagai jaminan kepastian hukum atas hak tanah tersebut. 

Oleh karena itu, kita harus bersyukur dan bijak dengan memanfaatkan sebaik-baiknya. "Saya berharap tahun depan semua bidang tanah di Pekon Siliwangi ini bersertifikat semua," harapnya.

Dia menambahkan, sertifikat ini jangan dianggap sepele, karena sangat berharga. "Mohon diteliti lagi dan disesuaikan dengan data dan tanah yang dimiliki, sebab banyak warga yang juga memiliki nama yang sama, agar tidak tertukar," pintanya

Sementara itu, Kepala Pekon Siliwangi Maryono mengungkapkan,  warganya mayoritas petani, sedang  tanah yang disertifikatkan rata-rata adalah kebun. "Kini tercatat sudah 80 persen yang memiliki sertifikat tanah," jelasnya.(**)

Laporan: Sulistyo

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Nanang Ermanto Buka TMMD ke-120 di Lampung Se ...

MOMENTUM, Tanjungbintang--Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nan ...


Ainun Sampaikan Terimakasih, PWI Lampura Beri ...

MOMENTUM, Kotabumi--Ainun Zulfa Fadhilah berhasil meraih juara Ka ...


Pemdes Kota Negara Ilir Komitmen Bangun Desa ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Negara ilir Kec ...


May Day di Lampung, Serikat Buruh Solid Tuntu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Demonstrasi masih menjadi peringatan rut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com