MOMENTUM, Metro--Ada dua pekerjaan rumah (PR) untuk Kasatreskrim Polres Kota Metro yang baru dilantik. Kasus surat keputusan (SK) bodong dan pengeroyokan yang diduga dilakukan lima anak punk.
Menurut mantan Kasatreskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, kedua kasus tersebut belum terselesaikan. Selain kasus curat, curat dan curarmor atau C3.
"Untuk kasus C3, sudah ada tim yang solid dan hebat. Beberapa perkara sudah ditindak lanjuti dan sudah diungkap. Dengan begitu kasat baru tinggal melanjutkan apa yang belum tuntas," kata dia usai serah terima jabatan (sertijab) dengan penggantinya, AKP Firmansyah di Mapolres Metro, Rabu (6-10-2021).
Dia menjelaskan, untuk pengembangan SK bodong, pada 5 Oktober telah ditetapkan oknum ASN Disporapar Kota Metro sebagai tersangka.
"Sudah ada dua tersangka dalam kasus SK bodong, ada DS dan RS. Namun ini tidak menutup kemungkinan hanya dua itu saja," ujarnya.
Sementara kasus pengeroyokan di halaman GSG Bumi Sai Wawai, lanjutnya, terdapat rekaman cctv yang menampilkan sekelompok anak punk sebagai pelakunya.
"Tim Tekab 308 sudah mengamankan satu orang pelaku. Itu berdasarkan cctv yang kami dalami, disitu ada kurang lebih lima orang tersangka. Tinggal empat orang lagi," ujarnya.
Menurutnya, saat ini Tim Tekab 308 sedang melakukan pengembangan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Untuk yang di amankan ini warga Metro, inisial nya E, warga Bantul, Metro Selatan. Dia ikut aktif dalam pengeroyokan kemarin. Pasal yang disangkakan 170 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," imbuhnya.(**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com