Komisi II: Segera Realisasikan Program Gratis Iuran BPJS Kelas III

Tanggal 18 Okt 2021 - Laporan - 588 Views
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar.

MOMENTUM, Metro--Pemkot Metro diminta segera merealisasikan program unggulan walikota dan wakil walikota. Yaitu, program gratis iuran BPJS Kesehatan kelas III.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, pada 2022, target visi misi kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III harus terealisasi dan memenuhi target.

"Dalam program unggulan walikota dan wakil walikota kan jelas, gratis iuran BPJS kelas tiga. Tidak ada pengecualian, semua perserta BPJS yang baru atau pun yang pernah menjadi peserta BPJS namun menunggak, semua merata. Dan targetnya tahun 2022 harus sudah terealisasi," kata Fahmi pada Harianmomentum.com, Senin (18-10-2021).

Prosesnya, ujar Fahmi, Komisi II dan satuan kerja terkait telah melakukan rapat dengar pendapat (hearing) membahas rencana persiapan realisasi program unggulan gratis iuran BPJS Kesehatan kelas III tersebut.

"Sudah kami bahas. Tidak ada kendala, yang penting mereka (Pemkot) mau, pasti terealisasi," ujarnya.

Dia menambahkan, menurut data yang dihimpun dari BPJS Kesehatan Cabang Kota Metro. Pencapaian UHC di Bumi Sai Wawai sudah mencapai 83,25 persen per 1 September 2021 atau 143,967 jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan dari 172,934 jiwa penduduk Kota Metro Metro.

"Capain UHC per September ini mencakup semua profesi seperti swasta, PNS, anggota DPRD dan lainnya," jelasnya.

Sementara, data PBPU menunggak dari Kota Metro sebanyak 17.687 jiwa peserta BPJS Kesehatan meliputi kelas I, II, dan III atau sebesar Rp.14 miliar lebih.

Namun begitu, lanjut Fahmi, data PBPU menunggak dapat berubah setiap bulannya sesuai keaktifan peserta membayar kewajibannya.

Sejauh ini, PBPU kelas III per September 2021 sebanyak 8,642 jiwa.

"Upaya untuk capaian UHC diantaranya, mendaftarkan peserta yang belum terdaftar BPJS Kesehatan sebanyak 3.138 jiwa, mengalihkan PBPU kelas III menunggak, mengalihkan PBPU kelas III aktif, memastikan pekerja dari segmen pekerja penerima upah telah didaftarkan oleh pemberi kerja, memastikan penduduk yang masuk dalam DTKS diusulkan oleh kepala daerah pada Kementerian Sosial agar masuk dan ditetapkan sebagai PBI JK yang dibiayai oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Menurut dia, estimasi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan dalam ralisasi kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut mencapai Rp28 miliar hingga Rp32 miliar lebih.

"Dorongan ini sebagai wujud kami supaya masyarakat Kota Metro mendapat haknya mendapatkan pelayan kesehatan yang maksimal. Karena kesehatan dan pendidikan merupakan hal penting yang harus di dapat masyarakat," katanya. (**)

Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


RMD: Lampung Maju dan Lebih Baik Bersama Geri ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Partai Gerindra secara resmi dinyatakan ...


Konser Musik Hanan dan Ririn di Lapangan Amba ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ribuan warga memadati lapangan Pekon Ambar ...


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


Mantan Bupati Lampung Timur Daftar Cawagub di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Irfan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com