Manajer ULP PLN Pringsewu-Pesawaran Terkesan Hindari Wartawan

Tanggal 20 Okt 2021 - Laporan - 691 Views
Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Pringsewu.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Manager Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Pringsewu- Pesawaran, Sujadi terkesan menghindar saat hendak ditemui wartawan.

Padahal sejumlah awak media mendatangi kantor PLN Pringsewu itu dalam rangka meminta penjelasan terkait pencabutan pemakaian meteran listrik oleh Tim Penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang marak terjadi di Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran serta Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Hidayat, satpam kantor tersebut mengatakan Sujadi sedang tidak ada di kantor, namun saat coba dihubungi melalui nomor 0812 7909 xxxx tidak ada respon, sementara saat dikonfirmasi melalui nomor whatsapp tidak dijawab, meskipun nomor dalam keadaan aktif.

"Tadi pagi ada di kantor, tapi sekarang lagi keluar, nah kalo ada masalah yang ingin dilaporkan, nanti kita lihat dulu terkait apa masalahnya," kata Hidayat saat dijumpai wartawan, Selasa (19-10-2021).

Pelayanan kantor perusahaan listrik plat merah tersebut memang mendapat sorotan banyak pihak, sebabnya: terkesan mengabaikan hak pelanggan hingga tidak menunjukan pelayanan prima.

Pantauan media ini, salah satu pelanggan sangat sulit untuk menemui sejumlah pegawai PLN. Padahal kedatangan mereka untuk meminta solusi atas persoalan pencabutan meteran listrik.

Seperti yang dialami oleh Sarjono (42) warga Dusun Bogorejo II, Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan beberapa waktu lalu. Sarjono mendatangi kantor tersebut untuk memenuhi surat panggilan, namun saat tiba di kantor tak ada satupun pegawai  yang menemuinya.

"Setelah saya ke kantor, ternyata tidak ada petugas yang menemui, saya cuma ketemu satpam dan diberi penjelasan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai sekuriti kantor," katanya.

Sarjono berharap pelayanan kantor dapat ditingkatkan guna menjamin terpenuhinya hak konsumen. Sebab kewajibannya telah dipenuhi, namun haknya untuk mendapatkan pelayanan tidak dia dapatkan.

Sementara, Madi warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo Pringsewu juga menuturkan hal serupa. Bahkan, dia telah menunggu hampir dua jam, dan hanya bertemu dengan satpam, tidak ada satupun pegawai yang menyambut.

"Inikan kita sedang mau minta penjelasan kenapa meteran saya dicabut, dan kenapa saya didenda karena dianggap melanggar peraturan pemakaian alat meteran listrik" ungkapnya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bareng Bapelitbangda, DLH Pesisir Barat Asist ...

MOMENTUM, Krui--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Barat bersam ...


Selter JPTP Tanggamus Diduga Langgar Aturan, ...

MOMENTUM, Tanggamus--Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lamp ...


Pj Bupati Nukman Bagikan Seragam Gratis untuk ...

MOMENTUM, Liwa--Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman membagika ...


Ibu-ibu di Bulurejo Ikut Pelatihan Pemulasara ...

MOMENTUM, Gadingrejo -- Puluhan emak--emak mendatangi kantor Peko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com