KPK Kembangkan Kasus yang Jerat Adik Mantan Bupati Lampura

Tanggal 25 Okt 2021 - Laporan - 588 Views
Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengembangkan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik mantan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengembangan dilakukan dengan memeriksa para saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura.

"Pemeriksaan terhadap lima saksi itu, terdiri dari dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan dua orang wiraswasta serta satu pensiunan ASN," kata Ali, Senin (25-10-2021).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada kasus dugaan penerima gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampura itu, berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Lampung.

Baca Juga: KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampura Tersangka Gratifikasi

Dia menjelaskan, dua orang saksi yang berprofesi sebagai ASN itu bernama Desyadi dan Gunaido Uthama.

"Sedangkan dua saksi dari wiraswasta, Taufik Hidayat dan Muhammad Tabroni. Kemudian pensiunan ASN yakni M Yamin Thohir," jelasnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com