Lampung Barat Rawan Pembalakan Liar dan Pemburuan Satwa

Tanggal 26 Okt 2021 - Laporan - 454 Views
Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Czi Benni Setiawan bersama pengurus PWI Lambar.

MOMENTUM, Balikbukit--Wilayah Lampung Barat (Lambar) yang sebagian besar berbatasan dengan hutan lindung (HL) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) rentan pembalakan liar (illegal logging) dan pemburuan satwa yang dilindungi.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerusakan hutan, diperlukan kerjasama seluruh eleman. Pemerintah daerah, forkopimda dan masyarakat diharapkan bahu-membahu menjaga kelestarian hutan.

Hal ini dikatakan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0422 Lampung Barat (Lambar) Letkol Czi Benni Setiawan, saat menerima kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lambar yang di makodim setempat, Selasa (26-10-2021).

Menurut dia, pembalakan liar dan pemburuan satwa dilindungi sangat merugikan. Karena akan berdampak pada fungsi hutan.

"Kita harus bangga, wilayah kita berbatasan dengan hutan lindung dan TNBBS. Dan kita juga harus bangga dalam merawat dan menjaga hutan-hutan ini," katanya.

Dikatakan Dandim, dengan perubahan fingsi hutan akibat pembalakan liar tentu berdampak buruk pada lingkungan. Fungsi hutan sebagai distributor ogsigen bagi kehidupan.  Kerusakan hutan juga sebagai awal bencana.

Dengan itu, pihaknya meminta peran dari media dalam menyebarluaskan informasi edukasi kemasyarakat. Khususnya dalam fungsi hutan dan menjaganya. Hal ini, untuk meminimalisir terjadinya pembalakan liar dan pemburuan satwa dilindungi.

"Ini menjadi perhatian kita bersama, karena melindungi hutan adalah tugas bersama. Media diharapkan berpartisipasi dalam menyebarluaskan informasi kemasyarakat dalam mengedukasi tentang fungsi hutan," ucapnya.

Menurutnya, pihaknya tidak segan-segan menindak oknum perusak hutan, baik pembalakan liar dan pemburuan satwa liar di wilayah tetorialnya.

"Informasikan (beritakan) kalau ada kegiatan illegal logging dan pemburan satwa dilindungi. Ini tidak bisa ditoleransi," jelasnya. (*)

Laporan: Sulemy.
Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com