MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Bupati Pringsewu Fauzi secara simbolis kembali menyerahkan sertifikat lahan warga, hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Kali ini, untuk warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo.
Jumlah sertifikat yang diserahkan itu mencapai 1.022 bidang. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Balai Pekon Tegalsari, Selasa (26-10-2021).
"Program PTSL ini merupakan kerjasama Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah. Tujuanya untuk memberikan kepastian hukum atau legalitas hak kepemilikan tanah kepada warga," kata wabup didampingi Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Syarif RS .
Wabup menyampaikan terima kasih dan apresasia kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk kelancaran program PTSL.
"Terima kasih kepada BPN, jajaran kantor pertanahan, aparatur pekon dan kelompok masyarakat yang telah membantu kelancaran dan ketertiban pelaksanaan program ini," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Syarif RS. Menurut dia, sertifikat tersebut merupakan bukti terkuat atas hak kepemilikan tanah. Selain bertujuan untuk melindungi hak masyarakat atas tanah, juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
"Sesuai kebijakan tentang aturan kegiatan PTSL ini diharapkan nantinya semua lahan milik warga memiliki kepastian hukum terkait hak kepemilikan. Sehingga dan mencegah terjadinya konflik pertanhan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya. (**)
Laporan: Sulistiyo
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com