KPU Lambar Buka Pendaftaran Peserta Pemilu 2019

Tanggal 02 Okt 2017 - Laporan - 862 Views
KPU Lampung Barat menggelar sosialisasi penyelenggara Pemilu 2019. Kegiatan itu dilaksanakan guna memberikan pemahaman terhadap partai politik calon peserta Pemilu mendatang. Foto:Sulemi.

Harianmomentum--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) membuka pendaftaran bagi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Pendaftaran akan dimulai Rabu (3/10) hingga 16 Oktober mendatang," kata Ketua KPU Kabupaten Lambar Imtizal di ruang Kekhatun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar, Senin (2/10).
  
Menurut dia, di Lambar terdapat tiga partai politik baru yang ikut dalam sosialisasi di antaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Berkarya.

Selain itu, ia mengatakan, perwakilan partai politik yang telah mengikuti Pemilu tahun sebelumnya juga turut hadir guna lebih memahami proses verifikasi oleh penyelenggara Pemilu.

"Sosialisasi ini bertujuan mengajarkan tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi untuk langkah penetapan partai politik peserta Pemilu 2019. Kegiatan sosialiasi kami laksanakan berdasarkan Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019,” kata Imtizal.

Ia melanjutkan, sosialisasi verifikasi tertuang dalam PKPU nomor 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, penelitian, administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan calon peserta pemilu 2019 pada pasal 12.

"Jadi, kegiatan ini sangat penting bagi partai politik, sehingga diwajibkan adanya utusan dari pengurus partai untuk menghadiri kegiatan tersebut," ujarnya.

Masih dikatakan Imtizal, berdasarkan data dari KPU pusat terdapat 73 partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019. "Mereka harus melakukan pendaftaran dan verifikasi jika mereka ingin bertarung di pesta demokrasi 2019," ujar dia.

Jadi, ia menambahkan, pada sosialisasi itu akan diberikan pembekalan oleh operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada tim operator partai politik tentang bagaimana cara melakukan pemasukan data keanggotaan, kepengurusan, dan kemudian alamat domisili kantor masing-masing partai politik.

Dengan itu, pihaknya berharap kepada seluruh pimpinan partai politik calon peserta Pemilu 2019 tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk berkordinasi dengan KPU Lambar.

"Kami minta satu partai politik satu utusan yang bisa kami hubungi, guna memberitahukan apabila ada kekurangan berkas persyaratan. Karena, jika tidak terpenuhi, maka bisa jadi tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2019 di Lambar," pungkasnya.(lem)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantan Kadis Kesehatan Reihana, Ramaikan Pilw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) ...


Musa Ahmad Tanggapi Sinyal untuk Menggaet Kad ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Musa Ahmad menanggapi sinyal untuk mengg ...


Pilkada Tulangbawang, Winarti Tunggu Arahan P ...

MOMENTUM, Menggala--Mantan Bupati Tulangbawang, Winarti kembali m ...


Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada, DPRD Lampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com