Aman dari Covid-19, Lamsel Perpajang Uji Coba PTM

Tanggal 02 Nov 2021 - Laporan - 372 Views
Bupati Lampung Selatan meninjau pelaksanaan uji coba PTM terbatas di masa pandemi covid-19

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali memperpanjang masa uji coba penerapan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) langsung secara terbatas di sekolah.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor: 26 Tahun 2021 tanggal 01 November 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran itu disebutkan, perpanjangan uji coba PTM terbatas masa transisi, dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 30 November 2021.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamsel M Sefri Masdian, perpajangan masa uji coba itu, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.

"Sejak diterapkan uji coba PTM pada awal 4 Oktober, hingga saat ini belum ditemukan, adanya kasus positif covid-19. Karena itu, bupati memutuskan kebijakan untuk memperpanjang masa uji coba PTM ini hingga akhir bulan November," kata Sefri pada Harianmomentum.com, Selasa (2-11-2021).

Dia menerangkan, penerapan uji coba PTM terbatas itu didasari tiga landasan hukum: Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor: 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.08/Menkes/4242/201, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 440-717 Tahun 2021.

Kemudian: Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level, 1 dengan engoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Instruksi Bupati Lamsel Nomor: 15 Tahun 2021 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan.

"Untuk penerapan uji coba PTM ini, 80 persen tenaga pendidik dan kependidikan telah mejalani vaksinasi covid-19. Waktu PTM intuk tingkat SMA/SMK sederajat adalah, empat jam pelajaran tanpa istirahat," ungkapnya.

Untuk PTM tingkat SD dan SMP sederajat, adalah 3 jam pelajaran tanpa istirahat. Sedangkan, untuk level pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak  dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.

Sefri mengimbau, seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumuman dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga 2 November 2021, jumlah kasus positif covid-19 di Lamsel mencapai 4.591 orang.

Dari jumlah tersebut, 4.304 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 264 orang. (**)

Laporan: endri

Editor: munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com