Pengelolaan Lapak Pedagang di Nuwo Intan Berpolemik

Tanggal 14 Nov 2021 - Laporan - 692 Views
Lapak pedagang di kawasan sentra kuliner Nuwo Intan, Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Pengelolaan lapak pedagang di sentra kuliner  Nuwo Intan Kota Metro menuai polemik. Sejmulah pedangan menilai Kepengurusan Paguyuban Pedagang Nuwo Intan, semaunya dalam mengelola lapak pedagang di lokasi tersebut. 

Subhan, salah satu pedagang di Sentra Kuliner Nuwo Intan mengatakan, paguyuban pedagang berencana melakukan penyekatan lapak pedagang. Namun beberapa pedagang, keberatan dengan rencana penyekatan tersebut, yang dinilai dapat merugikan.

"Ada beberapa hal yang kami pertanyakan. Pertama, legalitas mereka (kepengurusan paguyuban pedagang Nowo Inten) belum jelas. Kedua mereka berani bertindak di luar kewenangan, dan ketiga mereka melakukan tindakan ilegal dengan menyekat-nyekat  dan menambah kios," kata Subhan, Minggu (14-11-2021). 

"Tidak hanya itu, mereka juga mengatur para pedagang sesuai keinginan mereka. Dari mulai pembagian kios, pemindahan, semua dilakukan tanpa kesepakatan seluruh pedagang," terangnya.

Dia juga menuding, legalitas kepengurusan paguyuban tersebut tidak jelas karena hingga saat ini tidak ada SK dari Pemkot Metro.

"Legalitas keberadaan pengurus sah resminya seperti apa, kami tidak tau. Ketika itu pak Leo (Kadisdag Kota Metro) sempat hadir dan berbicara dengan kami. Nah, disitu pak Leo pun mengatakan tidak pernah memberikan legalitas," ungkapnya  

Dia menyebut, ada oknum yang sengaja ingin mencari keuntungan dalam pengelolaan lapak pedagang di Nuwo Intan.

"Anehnya, di lain hari setelah ada kejadia, pak Leo mengatakan hal yang berbeda, dia  mengatakan telah memberikan kewenangan," sesalnya. 

Ironisnya, pihak yang mengaku pengurus Paguyuban Nuwo Intan menetapkan sejumlah iuran dan biaya untuk peralihan pedagang setempat.

"Sedangkan di sana pedagangnya tidak jelas siapa yang menyetujuinya. Karena pedagang yang jelas berdagang di sana hanya bertiga dan juga istri kami. Di sini kami menduga ada tindakan pembohongan. Kami duga mereka punya rencana sendiri untuk kepentingan sendiri," tudingnya.

Karena itu, sejumlah pedagang di Sentra Kuliner Nuwo Intan meminta Pemkot Metro turun tangan menyelesaikannya permasalahan tersebut. 

"Jikalau mereka benar resmi tunjukkan legalitasnya dan kalau tidak, tolong ditunjukkan bagaimana semestinya," pintanya. 

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Leo Hutabarat mengatakan, pengurus Paguyuban Nuwo Intan memang tidak memiliki legalitas seperti SK.

"Karena bu Sundari itu sebelum saya datang ke pasar dia sudah pengurus di situ. Soal legalitas, saya yang minta, kalau SK nggak ada," kata Leo saat dikonfermasi  melalui telepon.

Menurut dia, pengaturan pedagang oleh paguyban tersebut dilakukan lantaran kegiatan perdagangan di Nuwo Intan dinilai tidak ada kemajuan. "Jadi saya minta tolong sama bu Sundari dan pak Saleh. Gitu ceritanya," ujarnya.(**)

Laporan: opie/rio

Editor: munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PWI Berbagi, Kapolres Pringsewu Ikut Bagikan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten ...


Kota Metro Peringkat Kedua MTQ ke 51 Provinsi ...

MOMENTUM, Metro--Kota Metro kembali menorehkan prestasi gemilang. ...


Masa Tenang Pilkada, Ketua PWI Lampura Ingatk ...

MOMENTUM , Kotabumi - Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) s ...


Polres Dukung Roadshow Pelatihan Jurnalistik ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu mendukung program Persatuan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com