Operasi Zebra Krakatau di Pringsewu, Budayakan Tertib Prokes Berlalu Lintas

Tanggal 15 Nov 2021 - Laporan - 430 Views
Kepolisian Resor Pringsewu gelar apel pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021.

MOMENTUM, Pringsewu--Budayakan tertib berlalu lintas dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama Operasi Zebra Krakatau, 15--28 November 2021.

Demikian ajakan yang disampaikan Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya usai apel gelar pasukan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau di Mapolres Pringsewu, Senin (15-11).

"Seperti yang disampaikan Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, kegiatan ini dilakukan guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kanseltibcar) dalam berlalu lintas serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan prokes," kata Kasat Lantas Polres Pringsewu itu.

Menurut dia, pelaksanaan pun lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif sehingga menyukseskan kegiatan vaksinasi dan edukasi prokes dalam upaya melawan pandemi Covid-19.

"Kapolres pun menekankan penindakan terbatas pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kegiatan itu merupakan salah satu operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang menggelorakan ajakan vaksinasi serta menerapkan prokes 5M.

"Operasi ini akan kami gelar di sejumlah tempat keramaian, lembaga lembaga pendidikan dan lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat," jelas Kasat Lantas.

Selain itu, kegiatan sosial juga akan dilakukan guna mendukung operasi ini antara lain, pembagian masker gratis, handsanitizer serta bansos dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi.

Kasat Lantas Polres Pringsewu menambahkan, beberapa macam pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan petugas kepolisian di lapangan antara lain tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, dan angkutan umum yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, bakal ditindak pula aktivitas balap liar, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, hingga kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang.

"Kami tidak akan menggelar kegiatan yang berbetuk razia kendaraan bermotor, namun demikian jika petugas di lapangan menemukan adanya pelanggaran lalu lintas ya akan tetap dilakukan penindakan,"ungkapnya.

Kasat lantas juga mengimbau agar masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi peraturan berlalulintas dengan membawa kelengkapan administrasi diri dan kendaraan, mematuhi rambu rambu lalu lintas, berkendara sewajarnya dan menerapkan protokol kesehatan.(**)

Laporan: Sulistyo

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com