Pemerintah Terapkan PPKM Saat Nataru, Muktamar NU Bakal Dijadwalkan Ulang

Tanggal 18 Nov 2021 - Laporan - 435 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang direncanakan pada 23 hingga 25 Desember mendatang bakal dijadwalkan ulang.

Hal itu dikarenakan pemerintah pusat yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa libur Natal hingga tahun baru. Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Meski demikian, Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz belum dapat memastikan apakah kegiatan itu akan dipercepat atau ditunda setelah pelaksanaan PPKM selesai.

“Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah Muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022,” ujar Imam melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Kamis (18-11-2021).

Dia mengatakan, keputusan penyelenggaraan Muktamar akan ditetapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

"Pada prinsipnya, panitia muktamar siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU," terangnya.

Walau begitu, Imam menegaskan, berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25 dan 26 September 2021, panitia akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” jelasnya. (**)

Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com