Kontrak Proyek Gedung DPRD Pesibar Terancam Diputus

Tanggal 03 Okt 2017 - Laporan - 1261 Views
Rapat TP4D membahas proses pelaksanaan proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Harianmomentum--Kontraktor pelaksana proyek pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terancam diputus kontrak. Penyebabnya, hingga saat ini proses pembangunan gedung tersebut baru mencapai 55 persen.

 

Hal tersebut terungkap dalam rapat  Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Kantor Cabang Kejaksaan Negeri  Krui, Selasa (3/10)   

 

 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Liwa Alex Rahma pada rapat tersebut mengatakan khawatir proyek  pembangunan gedung DPRD itu  tidak selesai tepat waktu.

 

“Saat ini proses pembangunan baru mencapai 55 persen. Sedangkan masa kontrak akan habis pada 29 November mendatang,” kata Alex.

 

Menurut dia, sesuai aturan,  jika proyek tersebut tidak selesai tepat waktu, maka kontrak kerja rekanan pelaksana bisa diputus. "Kalau seluruh target tidak tercapai,  maka akan diputus kontrak.  Kalau putus kontrak sudah dipastikan blacklist, " terangnya.

 

Selain itu, menurut Alex, pembangunan peroyek gedung DRPD tersebut tidak direkomendasikan mengajukan addendum (perpanjangan masa kerja) karena tidak memenuhi syarat  pengajua addendum.

 

"Seharusnya dalam perjanjian kontrak tersebut dimatangkan. Untuk mengajukan addendum tentu melihat beberapa hal yang menjadi penyabab tidak tercapainya target, seperti faktor alam. Fakta di lapangan, penyebab karen permasalahan internal dan peralatan. Itu bukan alasan untuk mengajukan addendum,” terangnya.

 

Pada rapat tersebut, pihak rekanan mengakui pelaksaan proyek pembangunan gedung DPRD Pesibar terkendala peralatan. Walau begitu, rekanan akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan proyek tepat waktu sesuai masa kontrak yang ditetapkan.

 

Proyek pembangunan gedung DPRD Pesibar yang berlokasi di Kecamatan Pesisir Tengah itu dilaksanakan PT Trontonio Jaya Abadi. Masa waktu pelaksanaan selama 300 hari kalender dengan nilai kontrak  Rp30,872 miliar lebih. Proyek tersebut dilaksanakan sejak Bulan Februari 2017. (asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pekon Ganjaran Salurkan Bantuan Beras kepada ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagel ...


508 Pegawai di Kabupaten Mesuji Terima SK PPP ...

MOMENTUM, Mesuji -- Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan S ...


Dirawat di RSUAM, Satu JCH Lamtim Tunda Keber ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu jemaah calon haji (JCH) dari Lampun ...


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com