Harianmomentum--Hari pertama pendaftaran partai politik peserta
pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), masih sepi. Belum ada satupun parpol
yang datang mendaftark ke kantor KPU setempat.
“Belum ada perwakilan
parpol yang datang di hari pertama pendaftaran peserta pemilu 2019,” ujar Ketua
KPUD Lambar,Imtizal, Selasa (3/10).
Menurut dia, masa pendaftaran terebut akan berlangsung selama 14 hari atau
hingga 16 Oktober 2017. Imtizal yakin, hari-hari selanjutnya perwakilan parpol
akan datang untuk mendaftar.
“Ya kita yakin, besok-besok pasti akan ada
yang mendaftar, karena kalau parpol tidak mendaftar otomatis tidak bisa ikut
pemilu,” katanya.
Dia menerangkan, pihaknya hanya menerima
pendaftaran sesuai berkas persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya ada
tahapan verifikasi. Setelah selesai tahapan itu, KPUD kan mengirimkan berkas ke
KPU Provinsi Lampung yang dilanjutkan ke KPU pusat.
"Nah, di pusat sana yang memutuskan,
parpol berhak menjadi perserta pemilu atau tidak," terangnya.
Dia melanjutkan, sebelum pembukaan pendaftaran, KPUD telah melakukan
sosialisasi kepada 15 parpol. Dari 15 parpol tersebut, tiga diantaranya
merupakan partai baru: Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas
Indonesia (PSI) dan Partai Berkarya. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com