MOMENTUM, Metro--Pemkot Metro terus berupaya mengantisipasi mafia tanah. Salah satunya dengan melengkapi dokumen kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Zulpikri mengatakan, saat ini mulai mendata aset berupa tanah dan bangunan milik pemkot setempat.
"Tidak ada mafia tanah seperti di daerah lain. Tetapi kita sebagai pemerintah daerah selalu melakukan penelusuran aset tidak bergerak, khsusnya tanah. Bahkan kita juga akan membantu legalitas kempemilikan sarana publik yang dikelola masyarakat, seperti masjid, musola, dan jalan yang menggunakan lahan hibah warga," kata Zulpikri, Selasa (23-11-2021).
Dia menjelaskan, saat ini banyak lahan hibah masyarakat yang belum sempat bersertifikat. Karena itu, terhambat untuk mensertifikasi lahan-lahan hibah itu pada tahun 2022.
"Kalau milik pemerintah daerah Insyaallah tahun 2022 nanti semua sudah tersertifikat. Kemudian kita lanjutkan dengan sertifikasi lahan hibah warga," tulisnya.
Dia menambahkan, untuk aset tanah pemerintah yang terbengkalai, saat ini sudah ada yang penglolaanya diserahkan kepada masyarakat dengan sistem sewa guna, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Aset kita banyak, seperti di Metro Utara itu, kita sewakan untuk menambah PAD, sekaligus agar lahan tetap produktif. Hari ini kita menurunkan waktu untuk keberadaan aset tersebut seusai permintaan DPRD untuk pendataan aset," terangnya. (**)
Laporan: opie/rio
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com