MOMENTUM, Metro--Satua Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro mendapati sejoli bukan suami isteri tengah berduaan di dalam sebuah toilet umum di taman Mulyojati.
Pria yang terjaring razia tersebut diduga merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN). Sebab, saat dirazia, ia terciduk menggunakan kendaraan dinas.
Dari informasi yang dihimpun, pria tersebut dikabarkan merupakan pegawai Provinsi Lampung yang berdinas di Kota Metro. Ia menggunakan motor merk Yamaha Byson warna hitam dengan plat merah bernomor BE 4401 BZ.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Imron Roni mengatakan, aduan dari masyarakat dicurigai kegiatan prostitusi yang sudah mewabah di Kota Metro.
"Razia prostitusi dan minuman keras. Pada operasi ini kita menelusuri lima kecamatan yang dicurigai menjadi tepat penyakit masyarakat," kata dia.
Selain pasangan bukan suami istri. Satpol-PP Kota Metro menyita 223 liter minuman jenis tuak dan lima botol minuman beralkohol.
"Hasil penangkapan malam ini dari daerah 15 Polos itu kita amankan lima liter tuak dengan inisial S. Di jalan Durian Yosomulyo kita amankan dua liter dengan inisial F. Di Pasar Tejoagung di dalam kendaraan mobil jenis Kijang Innova kita amankan 21 liter.
Di Mulyojati Jalan Soekarno Hatta di depan Terminal Induk kita amankan 120 liter dengan inisial MT. Kemudian di sekitaran Mulyojati di seputaran Perguruan Dharmawacana kita amankan 30 liter dengan insial EA. Kemudian dari Bedeng 24 kita amankan 5 botol minuman keras dengan inisial M," ungkapnya.
Pedagang yang enggan identitasnya disebutkan memberikan keterangan atas dugaan praktik prostitusi tersebut. Meski begitu ia mengaku tidak mengetahui jika aktivitas pria maupun wanita di toilet taman lapangan Mulyojati setiap malamnya ialah prostitusi.
"Benar di belakang sana memang sering ada perempuan kadang-kadang rame, emang nunggu setiap malamnya di sana. Tapi kita gak tau kalau itu prostitusi," kata dia, Kamis (25-11-2021) malam.
Pedagang itu juga memberikan informasi bahwa di toilet taman lapangan tersebut kerap disalahgunakan dengan aktivitas jual beli miras jenis tuak. Ia juga menyampaikan bahwa lokasi tersebut kerap diramaikan oleh kaum hawa dengan usia setengah tua.
"Kalau yang jual tuak memang ada tapi sudah lama kayaknya gak jual lagi. Ya transaksi nya disana, pas di WC yang gelap itu. Kalau lagi jualan tuak ya rame disana yang nongkrong. Ya laki ya perempuan, campur lah. Tapi gak tau bener kita kalau ada prostitusi begitu. Ya yang dibelakang itu memang seperti ibu-ibu gitu," ungkapnya.
Dalam operasi yustisi perdana tersebut, salah seorang pedagang tuak meminta kebijakan Walikota Metro Wahdi agar ia dapat kembali berdagang.
"Saya gak tau kalau jual tuak di Metro itu dilarang, tadi di kasih tau sama pak Pol-PP nya kalau sekarang gak boleh jualan tuak lagi. Sekarang saya gak boleh jualan lagi, katanya itu dari perintah pak Walikota. Harapan saya ya kalau boleh jualan ya saya jualan, tapi kalau gak boleh ya mau gimana lagi," kata Suaman (63).
Ia mengaku, dalam sehari hanya menjual sebanyak 35 liter tuak di daerah Metro Pusat. Ia juga meminta pengertian dan perhatian Pemerintah Kota Metro agar ia dapat terus berusaha di Bumi Sai Wawai.
"Saya jualannya di rumah di daerah 15 Polos, sehari saya jual hanya 1 derigen. Itu sekitar 35 liter sehari, cuma itu saja dan gak lebih gak kurang. Ini baru pertama kali di razia," imbuhnya.(**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com