PPKM Level 3 Dibatalkan, Gubernur: Saya Ikut Perintah Pusat

Tanggal 07 Des 2021 - Laporan - 606 Views
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah pusat membatalkan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama libur natal dan tahun baru (nataru).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan menyesuaikan level asesmen di masing-masing daerah.

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut, Selasa (7-12-2021).

Meski demikian, dia menegaskan, aktifitas masyarakat selama libur nataru tetap diperketat, guna mencegah melonjaknya kasus covid-19.

Menanggapi itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaini menyatakan akan mengikuti instruksi pusat terkait PPKM selama libur nataru.

Walau begitu, gubernur mengatakan akan merapatkan terlebih dahulu dengan pemangku kebijakan lainnya terkait dengan hal tersebut.

"Saya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pusat. Bagaimana pengendaliannya, besok saya akan rapat dulu," kata Arinal di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Terlebih, menurut Arinal, Lampung merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan asesmen penanganan covid-19 level satu. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demam Berdarah di Pesawaran Capai 480 Kasus ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran menc ...


Polres Waykanan Cek Kesehatan Personel ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Personel Polres Waykanan, Polda Lampung ...


Pegawai Dinas Sosial Tubaba Kunjungi Suparmi, ...

MOMENTUM, Panaragan -- Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat ...


Nenek 82 Tahun Sehari-hari Hanya Berbaring Le ...

MOMENTUM, Panaragan -- Suparni, warga Tiyuh Penumanganbaru, Kecam ...