PPKM Level 3 Dibatalkan, Gubernur: Saya Ikut Perintah Pusat

Tanggal 07 Des 2021 - Laporan - 581 Views
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah pusat membatalkan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama libur natal dan tahun baru (nataru).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan menyesuaikan level asesmen di masing-masing daerah.

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut, Selasa (7-12-2021).

Meski demikian, dia menegaskan, aktifitas masyarakat selama libur nataru tetap diperketat, guna mencegah melonjaknya kasus covid-19.

Menanggapi itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaini menyatakan akan mengikuti instruksi pusat terkait PPKM selama libur nataru.

Walau begitu, gubernur mengatakan akan merapatkan terlebih dahulu dengan pemangku kebijakan lainnya terkait dengan hal tersebut.

"Saya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pusat. Bagaimana pengendaliannya, besok saya akan rapat dulu," kata Arinal di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Terlebih, menurut Arinal, Lampung merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan asesmen penanganan covid-19 level satu. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dinkes Mesuji Imbau Masyarakat Gunakan Masker ...

MOMENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mengimbau masy ...


Dinkes Pringsewu Evaluasi Jejaring Skrining L ...

MOMENTUM, Pringsewu--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pringsewu ...


Pemerintah Tarik 5.805 Unit Alkes Berbahan Me ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah menarik alat kesehatan (alk ...


LBH KIS: Pasien Klinik Kecantikan Alena Alami ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beredarnya informasi di masyarakat dan m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com