Hasil Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Diumumkan Melalui Website

Tanggal 13 Des 2021 - Laporan - 883 Views
Ilustrasi. ist.

MOMENTUM, Kotaagung--Hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kabupaten Tanggamus diumumkan melaui website tanggamus.go.id.

"Peserta seleksi bisa langsung mengecek berapa nilai yang diperoleh," ujar Prayitno, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM mewakili Kepala BKPSDM Aan Derajat, Senin (13-12-2021)

"Pengumuman hasil SKB sudah kami umumkan di web pemerintah daerah. Dan sebelum itu hasilnya juga bisa dilihat di You Tube channel Kanreg V secara streaming," kata Prayit.

Pengumuman hasil seleksi tersebut, menurut dia, bentuk transparansi rekrutmen CPNS 2021. Sebab bukan hanya peserta, tapi keluarga peserta dan masyarakat umum bisa lihat nilai hasil seleksinya.

Dikatakan, seluruh peserta yang mendaftar telah mengikuti SKB CPNS yang digelar Pemkab Tanggamus. Totalnya, 194 peserta. Yang mengikuti seleksi di SMK Pringsewu 174 orang, sisanya di tempat lain.

"Kehadirannya 100 persen, semua peserta hadir, baik yang di SMK Yadika Pringsewu, di BKN, dan di kantor regional BKN wilayah domisili masing-masing," ujar Prayit.  

Menurut dia, tidak ada peserta yang dipisahkan saat mengikuti seleksi karena dicurigai terpapar Covid-19. Begitu pun peserta yang mengikuti seleksi di tempat yang lain. Meski peserta bisa menunda mengikuti seleksi, misalnya, karena terpapar Covid-19.

Panitia selesai nasional (Panselnas) telah mengatur hal tersebut. Untuk masalah soal terkait hal itu sudah diatur oleh sistem sehingga tidak ada masalah.

Prayit mengaku untuk pelaksanaan berjalan lancar, tidak ada kendala, baik dari sarana komputer dan prasarana seperti jaringan internet.

"Pelaksanaan lancar tidak ada gangguan. Sehingga semua peserta bisa mengikuti tes sesuai jadwal, tidak ada yang mundur," ujar Prayit.

Ia menambahkan, untuk di SMK Yadika, ada tiga sesi pelaksanaan tes, yakni sesi I pada pagi hari diikuti 80 peserta, sesi II setelahnya yang diikuti 80 peserta, dan sesi III pada siang hari diikuti 14 peserta.

"Pelaksanaan SKB hanya satu hari saja, karena jumlah pesertanya juga sedikit sehingga dalam satu hari pelaksanaan sudah selesai," terang Prayit.

Ia pun mengaku, seluruh peserta juga menaati aturan guna mengikuti seleksi, khususnya terkait protokol kesehatan. Seperti sertifikat deklarasi sehat, hasil PCR atau rapid antigen, sampai pada masker.

Itu di luar aturan yang berlaku selama ini seperti pakaian, sepatu dan lainnya. Sebab syarat ikuti seleksi memang harus bersedia patuhi aturan. Apabila tidak, panitia berhak membatalkan peserta. (*)

Laporan: Galih/Ijal

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dishub Metro Sosialisasi Antisipasi Bahaya C ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perhubungan Kota Metro, melalui UPT Perpar ...


Tubaba Raih Predikat WTP ke 10 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Untuk kesepuluh kali secara berturut, Pe ...


HKSN 2024, Mensos Kerja Bakti Bersama Masyara ...

MOMENTUM, Pringsewu--Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah ...


Peringati Hari Jalan, Dinas BMBK Gelar Jalan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMB ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com