MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja 273 pegawai kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Senin (27-12-2021).
Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Hasan Basri, mengatakan kegiatan itu bagian dari upaya penertiban administrasi, sekaligus peningkatan efektifitas kinerja para pegawai kontrak.
"Kita lakukan evaluasi kinerja selama setahun ke belakang atau tahun 2021 sesuai masa berlaku Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Kontrak, serta menjelang dikeluarkannya SK baru pada tahun anggaran 2022," kata Hasan Basri didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pringsewu Ani Sundari dan Kepala Sat Pol PP setempat Ibnu Harjianto.
Menurut dia, Pemkab Pringsewu membutuhkan tenaga-tenaga profesional, mengingat tugas dan tantangan kedepan akan semakin berat.
Dia menyembut, anggaran Pemkab Pringsewu banyak mengalami pengurangan, sehingga pihaknya menginginkan penggunaannya betul-betul selektif. Termasuk untuk gaji para pegasi kontrak
"Masalah kedisiplinan pegawai, sudah ada PP No. 94 tahun 2021 yang juga berlaku baik untuk PNS maupun non PNS. Saya minta seluruh pegawai untuk mengevaluasi diri apakah selama ini sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku,"ujarnya.
Kepala Sat Pol-PP Pemkab Pringsewu Ibnu Harjianto meminta jajaranya untuk lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. "Yang tidak bisa dibina, ya dibinasakan," tegasnya.
Pada kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, dilakukan pengecekan daftar hadir serta identitas para pegawai kontrak Sat Pol-PP setempat.
Pengecekan tersebut dilakukan pihak BKPSDM dan inspektorat setempat.
Selain pada Sat Pol-PP, monitoring dan evaluasi juga dilakukan terhadap para pegawai kontrak di seluruh organisasi perangkat daerah setempat. (**)
Laporan: sulistiyo
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com