Usulan Pemekaran Kecamatan Gadingrejo Dievaluasi

Tanggal 28 Des 2021 - Laporan - 508 Views
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan Kecamatan Gadingrejo dimekarkan dengan membentuk Kecamatan Wates.

Aspirasi tersebut, dibahas dalam rapat evaluasi dan verifikasi rencana pembentukan Kecamatan Wates di Aula Pemkab Pringsewu, Selasa (28-12-2021).

Rapat dimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi. Dihadiri sejumlah pejabat terkait dan panitia pemekaran kecamatan.

Menurut Heri, tujuan utama pemekaran wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Karena itu, usulan masyarakat tersebut harus dikaji secara lebih mendalam dengan disertai naskah akademis," ujarnya.

Menurutnya, semua persyaratan terkait pemekaran agar disempurnakan. "Selama persyaratannya terpenuhi, dapat dibentuk tim," katanya.

Sekadakab Pringsewu berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut dapat terwujud, sehingga nantinya dapat menjadi kebanggaan masyarakat."Semoga segera terwujud Kecamatan Wates tanpa ada kendala,"harapnya.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Supriyanto menjelaskan berdasarkan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.17 tahun 2018 tentang Kecamatan. Persyaratan pemekaran kecamatan harus memenuhi tiga kriteria, yakni persyaratan dasar, persyaratan teknis dan persyaratan administratif.

Menurut Supriyanto, persyaratan dasar untuk pemekaran wilayah, antara lain usia kecamatan induk minimal lima tahun dengan minimal 10 desa. Luas wilayahnya minimal 10 km2, dengan batas wilayah yang jelas.

Persyaran lainnya, jumlah penduduk minimal setiap desa adalah 4.000 jiwa atau 800 kepala keluarga untuk wilayah Sumatera, jelasnya.

Sedangkan untuk persyaratan teknis, diantaranya adanya kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan, dan persyaratan lainnya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

"Sedang  persyaratan Administratif adanya kesepakatan musyawarah desa atau nama lain di kecamatan induk,"imbuh Supriyanto.

Sementara  berdasarkan data yang ada, calon Kecamatan Wates memiliki luas wilayah 33,75 km2 (3.374 hektar), yang akan mencakup 11 pekon atau desa, yaitu Pekon Wates, Wates Timur, Wates Selatan, Yogyakarta, Yogyakarta Selatan, Klaten, Bulurejo, Bulukarto, Blitarejo, Panjerejo dan Parerejo, dengan jumlah penduduk 30.238 jiwa (9.618 kk).

Calon Kecamatan Wates berbatasan dengan Kecamatan Pringsewu dan Sukoharjo di sebelah utara, dengan Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa di sebelah barat, dengan Kecamatan Gadingrejo di sebelah timur, serta di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran. (*)

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Nukman dan Istri akan Nyoblos d TPS ...

MOMENTUM, Balikbukit -- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lamba ...


Lumbokseminung, Minim Fasilitas Fasilitas Kes ...

MOMENTUM, Lumbokseminung -- Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat ...


Pedagang di Sekitar Masjid Al Bakrie Bakal Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pedagang yang berada di sekitar lokasi p ...


Belum Beroperasi, Sisi Jembatan Purwotani-Sin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jembatan penghubung Desa Purwotani, Jati ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com