Kabulkan Permintaan Pedagang, Pemkot Gratiskan Sewa Kios Tiga Bulan

Tanggal 06 Jan 2022 - Laporan - 490 Views
Pedagang di Pasar SMEP.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota Bandarlampung akhirnya memberikan lagi keringanan bagi para pedagang di Pasar SMEP.

Keringanan tersebut berupa tidak adanya pembayaran sewa lagi selama tiga bulan hingga Maret 2022.

Sebelumnya, pada 29 Desember 2021 diberitakan, bahwa para pedagang pasar SMEP mengharapkan keringanan karena pasar masih sepi pembeli. Sehingga sejumlah pedagang mengaku belum sanggup untuk membayar sewa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Wilson Faisol mengatakan sesuai perintah walikota akan digratiskan lagi selama tiga bulan.

"Hanya sampai bulan Maret ya, bukan sampai April," kata Wilson kepada harianmomentum.com, Kamis (6-1-2022).

Meski demikian, setiap hari akan tetap ada penarikan salar kepada para pedagang sebesar Rp2 ribu. "Salar itu untuk membantu kebersihan dan keamanan," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan harga sewa kios dan lapak yang akan ditetapkan kepada pedagang nantinya setelah masa perpanjang keringanan habis.

"Sesuai surat keputusan, untuk kios sebesar Rp6 juta per tahun, dan lapak Rp750ribu per tahun," ungkapnya.

Laporan: Glenn KS.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


HUT ke-59, PGN Tegaskan Rencana Strategis Dor ...

MOMENTUM, Jakarta--PT PGN Tbk tepat berusia 59 tahun pada 13 Mei ...


Stan Dekranasda Pringsewu Terbaik Pertama Lam ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd ...


Komitmen Bayar SHT! PTPN I Tetap Erat Bergand ...

MOMENTUM, Jakarta--Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada n ...


BI Maksimalkan Penggunaan QRIS di Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com