MOMENTUM, Pulaupanggung--Jasad pria 30 tahun ditemukan di area pesawahan Dusun Pulaupanggung Bawah Pekon/Desa Pulaupanggung kecamatan setempat Kabupaten Tanggamus, Selasa (11-1-2022) petang.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir, S.H. mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah untuk mengidentifikasi korban dan lokasi penemuan mayat pria itu.
Hasil identifikasi, diketahui korban adalah Manto Trisandi (30) warga Pekon Sinarharapan Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus.
"Korban ditemukan kemarin petang, Selasa 11 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 Wib," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, Rabu (12-1).
Iptu Musakir menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi Salman (33) selaku kakak ipar korban. Peristiwa tersebut bermula pada Selasa 11 Januari 2022 sekira pukul 17.15 Wib saksi bersama korban menjaring burung pipit yang sering memakan padi di sawah.
Setelah mendapatkan burung pipit dari hasil menjaring, saksi Salman menyuruh korban mencuci daging burung pipit tersebut di selokan sawah dan saksi pulang dan menunggu di rumah Pekon Pulaupanggung.
Menjelang magrib, saksi merasa curiga karena korban tidak pulang kerumahnya, sehingga saksi mencarinya dan menemukan korban sudah mengapung diselokan dalam posisi tengkurap di aliran air dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Selanjutnya saksi Salman memberitahukan peristiwa tersebut kepada tetangga sekitar dan bersama warga membawa mayat tersebut ke rumahnya. Lalu Kepala Pekon melaporkan hal tersebut ke Polsek Pulaupanggung serta petugas Puskesmas setempat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Nakes Puskesmas Pulaupanggung, di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan kemudian mayat tersebut dibawa keluarganya ke rumah duka di Pekon Sinarharapan Kecamatan Talangpadang," jelasnya.
Kapolsek menegaskan, berdasarkan keterangan medis, ciri-ciri yang ditemukan ditubuh korban, sehingga pihak keluarga mengikhlaskan atas kematian korban.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan tidak ditemukan tanda kekerasan, diduga penyebab korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung," tegasnya.
Ditambahkan Kapolsek, pihak keluarga korban juga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dan korban telah dimakamkan di TPU Pekon Sinarharapan.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com