Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Satu Tersangka dan Sita 4,54 Gram Sabu

Tanggal 21 Jan 2022 - Laporan Abdul Rohman. - 437 Views
Tersangka kasus narkoba dan barang bukti.


MOMENTUM, Banjarmargo--Warga Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, berinisial MY (38), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang.

Pria yang berprofesi wiraswasta ini, ditangkap pada Selasa (18-01-2022), pukul 18.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Penawarjaya, Tulangbawang.

"Selasa malam petugas kami berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalintim, Kampung Penawarjaya," ucap Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Jumat (21-01-2022).

Dari tangan tersangka, petugasnya menyita 11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,54 gram, tiga bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, pipa kaca pyrex, handphone (HP) android merk Oppo warna hitam, HP Hammer warna hitam, dan HP Trowberry warna biru.

Penangkapan itu, kata dia, setelah petugas melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjarmargo. Berbekal informasi yang menyebutkan di daerah Kampung Penawarjaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, terdapat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu," jelas Anton.

Saat ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Mapolres Tulangbawang. MY akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya, pidana penjara lima tahun sampai seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com