Berani Jual Minyak Goreng Melebihi HET, Ini Sanksinya

Tanggal 24 Jan 2022 - Laporan Rifat Arif - 791 Views
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran siap memberikan sanksi tegas berupa penutupan usaha, terhadap distributor maupun toko waralaba yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi Rp14 per liter.   

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pesawaran Sam Herman mengatakan, jika terbukti ada pihak yang menjual minyak goreng di atas HET, pihaknya akan mencabut izin usaha yang bersangkutan.

"Dengan adanya penetapan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter, kami minta seluruh distributor, toko waralaba untuk mematuhi aturan tersebut. Jika terbukti menjual di atas harga HET, kita akan cabut izin usahanya," kata Sam Herman pada Harianmomentum.com, Senin (24-1-2022).

Sebelumnya, untuk menjaga stabilitas harga, Disperindag Pesawaran berencana menggelar pasar murah minyak goreng. Namun, atas instruksi  Disperindag Provinsi Lampung, pasar murah digelar melalui jejaring toko waralaba.

"Awalnya kita mau mengadakan pasar murah minyak goreng dan mendapat jatah 18 ribu liter, tapi karena adanya imbauan dari kementerian industri dan perdagangan, pasar murah ditunda sementara, karena penyaluran melalui retail atau toko waralaba. Stok minyak sementara masih tersedia," jelasnya.

Terpisah, 

Nely (23) salah satu karyawan toko waralaba (alfamart) di Kecamatan Gedongtataan mengatakan, stok minyak goreng di gudang toko tersebut diharuskanb habis terjual dan tidak ada yang disimpan apalagi sampai ditimbun.

"Semua stok di gudang harusnya ada di display dan diteras tidak boleh ada yang tersisa. Kalau menang sudah penuh, ya gak apa-pa, tapi nanti dikeluarkan lagi. Intinya harus terjual habis. Tidak boleh disimpan," ungkapnya.

Hal senda disampaikan Riko Karyawan Indomart di Gedongtataan. Dia menyebut, sebagian konsumen membeli minyak goreng melalui aplikasi Klik Indomaret.

"Ada aplikasi, jadi orang beli melalui aplikasi itu lalu ada kurir yang mengantar. Untuk di Pesawaran tidak semua Indomart menyediakan itu, dan konsumen dibatasi pembelian untuk satu kemasan dua liter saja," jelasnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com