Pemkab Waykanan Sampaikan Tiga Raperda

Tanggal 26 Jan 2022 - Laporan Novitasari - 573 Views
Wakil Bupati Waykanan Ali Rahman menyerahkan draf tiga Raperda kepada Ketua DPRD setempat Nikman

MOMENTUM,Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menggelar rapat paripurna, Rabu (26-1-2022). Rapat paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Waykanan Nikman itu mengagendakan penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dari pemkab setempat.

Tiga raperda yang disampaikan pemkab setempat dalam rapat paripurna itu:  Raperda tentang Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Waykanan Nomor: 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Lampung. Selanjutnya, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Wakil Bupati Waykanan Ali Rahman mengatakan, penyusunan dan pengajuan tiga raperda tersebut mengacu pada: Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,Undang-Undang Nomor: 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Seuai peraturan yang berlaku penyusunan tiga raperda ini secara umum untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi kepemerintahan daerah dan pelayanan publik," kata wabup.

Wabup berharap, anggota DPRD Kabupaten Waykanan dapat membahas dan mengesahkan tiga raperda tersebut menjadi peraturan daerah sebagai payung hukum untuk kelancaran pelaksanaan program pembangunan di kabupaten setempat.

"Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat dapat membahas dan menyepakati pengajuan tiga raperda ini untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah, demi optimalitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Waykanan yang kita cintai," harapnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan draf tiga raperda oleh Wabup Alih Rahman kepada Ketua DPRD Kabupaten Waykanan. 

Selain jajaran pemkab, turut hadir pada rapat paripurna tersebut forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**) 

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pemerintah Provinsi Lampung Tindaklanjuti Put ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fah ...


Ribuan Warga Senam Bersama Gubernur Lampung d ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua ...


JCH Mesuji Berangkat Awal Juni ...

MOMENTUM, Mesuji--Jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Mesuji dijadw ...


Dinas Perdagangan Metro Gencar Lakukan Penetr ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, gencar m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com