MOMENTUM, Tanggamus--Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus masih menangani perkara kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di jalan umum Pekon/Desa Banjarmanis, Kecamatan Cukuhbalak pada Kamis (23-12-2021) lalu.
Dalam hal itu, penyidik Satlantas Polres Tanggamus menegaskan, sopir dump truck masih berstatus sebagai saksi. Terhadap kasus ini sudah dua kali melakukan gelar perkara.
Fakta-fakta terkait progres penanganan laka lantas yang menewaskan bocah berusia sepuluh tahun tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Rabu (2-2-2022).
AKP Jonnifer menjelaskan, laka lantas tersebut terjadi antara kendaraan roda enam dump truck Mitsubishi BE 8365 UP yang dikemudikan HN (33). Dengan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi B 6233 D yang dikendarai NR (13) dan berpenumpang NA (10).
"Akibat kejadian ini, penumpang atas nama NA (10) meninggal dunia. Untuk menangani kasusnya, kami dari Satlantas sudah melakukan berbagai upaya. Antara lain, kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan kami. Kemudian, Satlantas Polres Tanggamus sudah dua kali melakukan gelar perkara," jelas AKP Jonnifer.
AKP Jonnifer menjelaskan, bahwa HN selaku sopir Mitsubishi dump truck masih berstatus sebagai saksi. Semenjak peristiwa terjadi sampai dengan saat ini, HN masih diamankan di Mapolres Tanggamus.
Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan dari HN, bahwa dia ingin mengamankan diri untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Bahwa belakangan muncul dugaan sopir dump truck, yaitu HN, berkeliaran bebas, kabar itu sama sekali tidak benar. Segala upaya telah kami lakukan untuk menemukan titik terang dari perkara ini," tegasnya.
AKP Jonnifer Yolandra melanjutkan, penyidik Satlantas masih melakukan persiapan untuk rekonstruksi kecelakaan lalu lintas tersebut.
Lalu untuk perkembangan perkara kecelakaan lalulintas ini, Kasat lantas menambahkan, pihaknya selalu mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya.
"Jadi dalam penanganan perkara Laka Lantas ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengedepankan transparansi. Setiap progresnya kami selalu sampaikan pada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya," imbuhnya.
Kasat berharap doa dan dukungan, agar kasus tersebut segera menemukan titik terang.
"Kami memohon kepada segenap masyarakat untuk mendoakan supaya kasus ini segera menemukan titik terang," pungkasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com