Lampung Hentikan Sementara PTM Terbatas

Tanggal 08 Feb 2022 - Laporan Agung DW - 510 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Provinsi Lampung dihentikan sementara.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Nomor: 045-2/050/DP.1/2022 Tentang Penghentian Sementara PTM Terbatas di Lampung.

Guna memutus rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan (sekolah), maka penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan pendidikan dihentikan sementara waktu. Mulai dari jenjang dasar hingga menengah, negeri dan swasta se-Provinsi Lampung.

Seluruh sekolah wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM terbatas dan kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Penghentian sementara kegiatan PTM terbatas itu berlaku sejak 8 Februari hingga 22 Februari mendatang. 

Sebelumnya, Bandarlampung dan Waykanan telah menghentikan aktivitas PTM terbatas di sekolah. Terutama jenjang SMA sederajat. 

Hal itu menyusul ditemukannya sejumlah siswa dan guru yang terpapar covid-19 di dua daerah tersebut. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


Gubernur Segera Memasuki AMJ, DPRD Sebut Belu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal m ...


Pemkab Tulangbawang Gelar Sosialisasi dan Pel ...

MOMENTUM, Banjaragung--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakuka ...


Tahun Ini, Dana Desa untuk Kabupaten Mesuji R ...

MOMENTUM, Mesuji -- Dana desa untuk Kabupaten Mesuji, Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com