Nanang Bina Aparat Desa se-Kecamatan Natar

Tanggal 14 Feb 2022 - Laporan Alpandi - 411 Views
Bupati Lamsel Nanang Ermanto memberikan arahan kepada aparat desa se-Kecamatan Natar

MOMENTUM, Natar--Tugas utama aparatur desa adalah menjalankan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan menciptakan keamanan dan ketertiban desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat memberikan pembinaan kepada apararut desa se-Kecamatan Natar. Acara berlangsung di Aula Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi Lampung di Desa Negararatu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lamsel, Senin (14-2-2022).

Nanang meminta, kepala desa harus mampu memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diemban  sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Karena itu, lanjut dia, aparat kecamatan dan desa harus terus bersinergi memperkuat koordinasi dalam melaksanakan program pembangunan. Termasuk dalam menggali dan mengembangkan potensi pembangunan, seperti bidang usaha menengah kecil mikro (UMKM) untuk mendongkrak pendapatan masyarakat di masa pandemi covid-19 saat ini.

“Jadi camat dan para aparatur desa harus bisa bersama-sama bergotongroyong menciptakan perekonomian yang berdampak pada peningkatan pendapatan untuk warga setempat, baik dari segi pariwisatanya dan UMKM untuk dapat dibina,” imbaunya.

Bupati juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, yang saat ini kembali meningkat. 

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Edi Firnandi. Dia mengajak, aparat desa memperkuat sinergi dan koordinasi dengan disdukcapil dalam hal pelayanan pembuatan dokumen adminstrasi kependudukan.

“Saya berharap antara aparatur desa dan disdukcapil menjalin sinergi yang kuat serta dalam pelayanan adminduk. Salah satunya, kepala desa harus  aktif dalam melaporkan setiap kejadian, seperti kelahiran, pernikahan serta kematian supaya adanya sinkronisasi data,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Edi Firnandi juga memperkenalkan program layanan ID Digital untuk mempermudah masyarakat melakukan akses data pribadi hanya melalui handphone.

“Nanti akan ada aplikasi yang mirip dengan pedulilindungi, artinya semua data seperti KTP, Akte dan KK akan dengan mudah diakses secara digital melalui aplikasi tersebut,” terangnya.

Anton Carmana Inspektur Kabupaten Lamsel pada kesempatan itu menjelaskan terkait rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan di desa yang mengacu pada pemendagri nomor 73 tahun 2020 terkait dengan pengelolaan dana desa.

“Adapun tugas kita adalah melakukan evaluasi terhadap keuangan didesa bersama dengan PMD, Camat dan aparatur desa bersama melakukan pengawasan pengelolaan dana desa supaya tidak gunakan untuk hal-hal diluar ketentuan,” kata Anton. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com