MOMENTUM, Pringsewu, -- Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah
toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di wilayah Kabupaten
Pringsewu. Selain mengecek harga minyak goreng kemasan Rp14 ribu
perliter, juga ketersediaan stok.
Namun, sidak tim gabungan dari
Kepolisian Polres Pringsewu bersama TNI, Satpol-PP dan Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan (DisKoperindag) pada Rabu (16/2/2022), itu
tidak menemukan indikasi penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh
oknum pedagang.
Sidak dilakukan guna menindaklanjuti kebijakan
pemerintah pusat yang menetapkan satu harga minyak goreng kemasan Rp14
ribu perliter, juga pengecekan ketersedian stok sekaligus memastikan
tidak adanya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh para pedagang
nakal.
Guna efektifitas kegiatan, petugas gabungan dibagi menjadi
tiga tim, yakni tim satu dipimpin kasat Samapta AKP Safri Lubis dan
kadis Koperindag Bambang Suhermanu dengan sasaran memonitor di Pasar
Sarinongko Pringsewu.
Untuk tim dua dipimpin Kapolsek Pringsewu
Kota Kompol Ansori Samsul Bahri melaksanakan monitoring di sejumlah
retail modern di Kecamatan Pringsewu.
Sedang tim tiga dipimpin
kasat Reskrim Iptu Feabo melakukan monitoring di sejumlah toko dan
retail modern di wilayah kecamatan Ambarawa.
Kabag Ops Polres
Pringsewu Kompol Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi,
menjelaskan, selama sidak berlangsung masih menemukan adanya stock
minyak goreng jenis kemasan di sejumlah toko, pasar dan retail modern.
"Para pedagang itu mayoritas hanya menjual minyak goreng kemasan. Hanya saja, stoknya pun terbatas," jelasnya
Sementara
minyak goreng jenis curah, diakui para pedagang mengalami kekosongan
stock, dikarenakan minimnya pasokan dari agen / distributor.
"Sementara
ini kami belum menemukan adanya indikasi pidana terkait penimbunan
minyak goreng yang dilakukan oleh oknum pedagang," ungkap Martono.
Sementara
menyikapi keluhan masyarakat terkait ketersedian minyak goreng di
Pringsewu, Kadis Koperindag Kabupaten Pringsewu, Bambang Suhermanu
mengatakan, pihak Pemkab Pringsewu telah melakukan koordinasi dengan
dinas terkait di Provinsi Lampung, agar distributor bisa menambah volume
pengiriman minyak goreng di Pringsewu.
Selain itu, Pemerintah
Daerah juga sudah bersurat ke dinas provinsi agar bisa diadakan operasi
pasar murah di Pringsewu."Kami telah berkirim surat ke dinas provinsi,
mudah mudahan bisa segera ditindak lanjuti sehingga tidak terjadi
keterlambatan pasokan dan kelangkaan minyak goreng," imbuh Bambang.(*).
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com