Tim Gabungan di Pringsewu Sidak Stok dan Harga Minyak Goreng

Tanggal 16 Feb 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 410 Views
Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di wilayah kabupaten Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu,  -- Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di wilayah Kabupaten Pringsewu. Selain mengecek harga minyak goreng kemasan Rp14 ribu perliter, juga ketersediaan stok.

Namun, sidak tim gabungan dari Kepolisian Polres Pringsewu bersama TNI, Satpol-PP dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (DisKoperindag) pada Rabu (16/2/2022), itu tidak menemukan indikasi penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh oknum pedagang.

Sidak dilakukan guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan satu harga minyak goreng kemasan Rp14 ribu perliter, juga  pengecekan ketersedian stok sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh para pedagang nakal.

Guna efektifitas kegiatan, petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim, yakni tim satu dipimpin kasat Samapta AKP Safri Lubis dan kadis Koperindag Bambang Suhermanu dengan sasaran memonitor di Pasar Sarinongko Pringsewu.

Untuk tim dua dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri melaksanakan monitoring di sejumlah retail modern di Kecamatan Pringsewu.

Sedang tim tiga dipimpin kasat Reskrim Iptu Feabo  melakukan monitoring di sejumlah toko dan retail modern di wilayah kecamatan Ambarawa.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan, selama sidak berlangsung masih menemukan adanya stock minyak goreng jenis kemasan di sejumlah toko, pasar dan retail modern.

"Para pedagang itu mayoritas hanya menjual minyak goreng kemasan. Hanya saja, stoknya pun terbatas," jelasnya

Sementara minyak goreng jenis curah, diakui para pedagang mengalami kekosongan stock, dikarenakan minimnya pasokan dari agen / distributor.

"Sementara ini kami belum menemukan adanya indikasi pidana terkait penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh oknum pedagang," ungkap Martono.

Sementara menyikapi keluhan masyarakat terkait ketersedian minyak goreng di Pringsewu, Kadis Koperindag Kabupaten Pringsewu, Bambang Suhermanu mengatakan, pihak Pemkab Pringsewu telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Provinsi Lampung, agar distributor bisa menambah volume pengiriman minyak goreng di Pringsewu.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga sudah bersurat ke dinas provinsi agar bisa diadakan operasi pasar murah di Pringsewu."Kami telah berkirim surat ke dinas provinsi, mudah mudahan bisa segera ditindak lanjuti sehingga tidak terjadi keterlambatan pasokan dan kelangkaan minyak goreng," imbuh Bambang.(*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Komitmen Bayar SHT! PTPN I Tetap Erat Bergand ...

MOMENTUM, Jakarta--Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada n ...


BI Maksimalkan Penggunaan QRIS di Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung ...


BI: Ekonomi Lampung Triwulan I 2024 Tumbuh Me ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kinerja perekonomian Provinsi Lampung pa ...


Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi ...

MOMENTUM, Gresik – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengoptim ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com