Forkopimda Lamsel Sidak Stok Minyak Goreng

Tanggal 17 Feb 2022 - Laporan Endri - 489 Views
Buapti Lamsel Nanang Ermanto bersama Kapolres AKBP.Edwin dan Kajari Dwi Astuti memeriksa stok minyak goreng di salah satu toko modern

MOMENTUM, Kalianda--Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Lampung Selatan: Bupati Nanang Ermanto, Kepala Kejaksaan Negeri Dwi Astuti dan Kapolres AKBP.Edwin melakukan inspeksi mendadak (sidak) stok minyak goreng pada sejumlah toko modern di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kalianda, Kamis (17-2-2022).

Selain mengetahui stok, sidak itu juga untuk memastikan pemberlakuan aturan minyak goreng satu harga Rp14 ribu perliter.

Sidak diawali di toko modern depan Markas Kodim 0421/Lamsel. Di toko modern tersebut, bupati dan kapolres menemukan minyak goreng kemasan tidak dipajang di etalase penjualan.

“Kenapa minyak goreng ini ditaruh di bawah. Harusnya kan di etalase," tanya bupati kepada karyawan toko tersebut.

Keapda bupati, karyawan toko menjelaskan, minyak goreng tersebut baru dikirim pihak distributor. "Ini baru datang pak. Jadi belum sempat disusun di etalase," jawabnya.

Dari lokasi tersebut, rombongan bupati melanjutkan sidak ke toko modern dekat gerbang Tol Kalianda, Desa Kedaton. Di toko tersebut, stok minyak goreng sedang kosong.

Terakhir Bupati dan rombongan sidak ke toko modern di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan. Di sana juga tim tak menemukan stok minyak goreng di etalasi maupun dalam gudang.

“Hari ini kami forkopimda, sidak stok bahan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng. Memang minyak goreng masih langka," ungkapnya.

Meski demikian, dia mengimbau masyarakat tidak resah apalagi panik. Pemkab segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi kelangkaan tersebut.

"Kita sudah resah dengan pandemi covid-19. Jadi jangan sampai ada kepanikan dengan kelangkaan minyak goreng. Kamis segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah ini," imbaunya.

Dia juga meminta, distributor, toko modern dan para pedagang tidak melakukan penimbunan stok minyak goreng.

"Kalau stoknya ada segera salurkan ke masyarakat, sesuai aturan. Jangan coba-coba menimbun.  Saya tidak akan segan-segan mencabut izin usaha, pihak-pihak yang terbukti menimbun bahan kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng," tegasnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com